Dinkes Muna Susun Waktu Pelaksanaan Vaksin Usia 6-11 Tahun

163 views
Pemda Muna rakor bahas waktu pelaksanaan vaksinasi anak 6-11 tahun. Foto: Iman/suryametro.id

RAHA, suryametro.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna mulai menyusun waktu pelaksanaan vaksin usia 6-11 tahun dengan sasaran anak Sekolah Dasar (SD).

Hal ini disampaikan Kadis Dinkes, La Ode Rimbasua saat rapat koordinasi bersama Bupati Muna, Ir LM Rusman Emba dihadiri Forkopimda dan seluruh OPD dan Camat Se-kabupaten Muna, Senin (24/01/2022).

Dihadapan Bupati, La Ode Rimbasua menyampaikan jumlah sasaran vaksin untuk usai 6-11 tahun 26.531 orang yang dalam pelaksanaannya, akan koordinasi dengan kepala dinas pendidikan.

“Saat ini telah melakukan sosialisasi dan dalam waktu dekat akan membuat jadwal pelaksanaan ke sekolah-sekolah,” ungkapnya.

Dasar pelaksanaan vaksin pada usia 6-11 tahun, sesuai petunjuk dari kementerian yang memperbolehkan vaksin anak setelah vaksin dosis pertama sudah mencapai 72 Persen.

“Untuk pelaksanaan vaksin, akan didampingi secara langsung dokter ahli anak,” kata Rimbasua.

Rimbasua menyebutkan, vaksin yang ada saat ini berkisar 10 ribu terbagi untuk TNI 6000 dosis dan 4000 untuk Polri.

Sementara itu, Untuk mencapai target pelaksana vaksin dosis kedua akan kembali melakukan penjagaan di pintu dan keluar seperti halnya di Pelabuhan.

Ia berharap, kerja sama seluruh stakeholder untuk menyukseskan pelaksanaan vaksin dosis dua hingga pelaksanaan vaksin pada usia 6-11 tahun.

Reporter: Iman