Diprediksi 100 Miliar, KPUD Minta Pemda Muna Siapkan Sejak Dini Anggaran Pilkada

71 views
Ketua KPUD Muna, Kubais

RAHA, suryametro.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Muna, agar mencadangkan anggaran pilkada sejak di tahun 2023.

Ketua KPUD Muna, Kubais saat ditemui usai menghadiri Musrembang Kabupaten di Aula Galampano Kantolalo, menyampaikan bahwa Pilkada yang di gelar di tahun 2024, KPUD Muna memperkirakan anggaran yang harus disiapkan Pemda berkisar 100 Milyar. Dana tersebut juga termasuk untuk pembiayaan di Bawaslu dan biaya pengamanan TNI/Polri.

Ia menyebut, anggaran yang digunakan KPUD Muna di pilkada 2020 senilai 29 Milyar lebih dari 37,2 miliar yang dianggarkan dan dikembalikan sekitar 7,5 miliar.

“Lebih dari separuhnya adalah honorarium PPK, PPS, KPPS dan sekretariatnya serta Pam TPS yg jumlahnya hampir 5000 personil. Dipastikan akan ada kenaikan sekitar 200-300 ribu honorarium penyelenggara adhock per orang selama 8 bulan maka ditaksir sekitar 10M kenaikannya,” katanya.

“Kalau pandemi belm berakhir dan dana covid-19 juga dianggarkan melalui APBD maka dgn postur ABPD Muna hanya akan mampu menyiapkan 2M. Hitungan rasionalnya kalau calonya hanya dua orang maka tentu hanya sekitar 41 M, lain hal kalau disiapkan anggaran tetap 5 pasangan calon maka tentu jg anggarannya akan bertambah sedikit,” kata Kubais menambahkan.

Lanjutnya, permintaan untuk mencadangkan anggaran Pilkada berdasarkan Permendagri nomor 54 tahun 2019 pasal 2 ayat 2, bahwa anggaran pemilihan Bupati/ Walikota ditanggung oleh APBD Kabupaten ataupun Wali Kota.

Sementara dipasal 3 menjelaskan, jika anggarannya daerah kecil atau tidak mampu dianggarkan harus dicadangkan sejak dini sebelum masuk tahun pelaksaan Pilkada.

“Kami minta di tahun 2023 sudah dicadangkan, sehingga di tahun 2024 tinggal ditambahkan dari seluruh anggaran yang kami laporkan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, berdasarkan yang disampaikan Bupati Muna, DAU Muna tahun ini sekitar 600 milyar, untuk belanja pegawai berkisar 500 milyar lebih, dan tersisa 40 milyar untuk dana pembangunan.

“Pemda harus berani mencadangkan anggaran pilkada di tahun 2023, karena kalau dianggarkan sekaligus di tahun 2024, jangan sampai tidak mampu sebab beban daerah harus membayar dana pinjaman atau dana shering alokasi dana desa. Apalagi bulan Agustus nanti, sudah dimulai pendaftaran partai politik dan di bulan September akan dibentuk badan Adhoc,” jelasnya.

Reporter: Iman