Disurati PTUN Kendari, PPK Jalan Lingkar Baubau Tunda Penandatangan Kontrak

174 views
Surat panggilan yang dilayangkan oleh PTUN Kendari terkait gugatan dari PT Putra Naggroe Aceh. Foto: Hariman/suryametro.id

BAUBAU, suryametro.id – Sejatinya proses penandatanganan kontrak empat mega proyek jalan lingkar di Kota Baubau digelar hari ini, Jumat 19 November 2021. Tapi, dari jadwal yang terlihat di website LSPE Kota Baubau, jadwal tersebut terpaksa harus ditunda hingga 1 Desember 2021.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) empat mega proyek yang menelan anggaran ratusan milyar tersebut, Rustam tidak menjelaskan terlalu banyak saat dikonfirmasi. Ia hanya mengatakan bahwa proses penandatanganan kontrak masih dalam proses.

“(Penandatanganan kontrak) belum. Masih proses,” kata Rustam melalui pesan WhatsApp tanpa menjelaskan kapan tanggal pasti proses penandatanganan kontrak bersama empat perusahaan pemenang.

Ketika disinggung apakah pihaknya sudah menerima surat pengantar nomor: W4-TUN.6/1203/HK.06/XI/2021 tertanggal 16 November 2021. Dalam surat tersebut menjelaskan uraian tentang panggilan pemeriksaan persiapan perkara nomor: 51/G/2021/PTUN.Kdi.

“Sudah (diterima surat dari PTUN Kendari). Masih menunggu petunjuk pimpinan (Kepala Dinas, Andi Hamzah),” tutupnya singkat.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT. PNA, Muhammad Toufan Achmad dari Kantor Hukum M.T.A & Associate merespon baik penundaan proses penandatangan kontrak oleh PPK. Pihaknya menyambut positif langkah pemerintah Kota Baubau dalam hal ini PPK.

“Saya kira ini bentuk wujud penghargaan terhadap proses hukum. Dan saya harap, yang terpenting, para pihak tergugat dan pihak turut tergugat dapat hadir dalam persidangan nanti,” singkatnya.

Seperti diketahui, PT. Putra Naggroe Aceh (PT PNA) tengah melayangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari. Proses tersebut akan memasuki tahap persidangan pertama yang akan digelar pada, Selasa 23 November 2021 mendatang.

Para tergugat, Kepala ULP/UKPBJ Cq Tim Pokja III Pemilihan UKPBJ Setda Kota Baubau TA 2021 khusus Pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkar Ruas 2 Sorawolio-Bukit Asri, KPA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Cq PPK Kota Baubua dan PT. Merah Putih Alam Lestari (PT. MPAL) sudah dipanggil oleh PTUN Kendari untuk menghadiri sidang perdana itu.

PT PNA telah memasukkan gugatan untuk keempat mega proyek pembangunan dan peningkatan jalan lingkar di Kota Baubau ke PTUN Kendari sejak, Senin 15 November 2021.

Keempat mega proyek tersebut masing-masing, Peningkatan jalan lingkar ruas 2 Waborobo-Batu Popi dengan pagu anggaran Rp 41.660.803.880, Peningkatan jalan lingkar ruas 2 Bukit Asri-Batu Popi dengan pagu anggaran Rp 40.423.956.090. Kemudian peningkatan jalan lingkar ruas 2 Sorawolio-Bukit Asri dengan pagu anggaran Rp 40.044.499.770 dan peningkatan jalan lingkar ruas Bungi-Sorawolio tahap IV dengan paku anggaran Rp 43.935.903.386.

Penulis: Hariman