DPR Terima Surat Presiden Soal RUU Ibu Kota Negara

63 views
Ketua DPR Puan Maharani sudah menerima surat presiden tentang RUU Ibu Kota Negara (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)

JAKARTA, suryametro.id – Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku telah menerima surat presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dari pemerintah. Dia menyampaikan itu bersama Mensesneg Pratikno dan Kepala Bappenas Soeharso Monoarfa di DPR.

“Pada kesempatan ini kami pimpinan DPR menerima Pak Mensesneg dan Kepala Bappenas yang membawa Supres dari pemerintah terkait ibu kota negara,” kata Puan di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (29/9/2021).

Puan mengklaim DPR sejalan dengan pemikiran pemerintah untuk memindahkan Ibu Kota Negara. Ia menilai pemindahan ibu kota wajar dilakukan karena sudah banyak negara yang melakukan itu.

Puan juga menyinggung bahwa Presiden RI pertama, Sukarno memiliki rencana memindahkan Ibu Kota Negara ke tempat yang lebih baik.

“Kami harapkan dari pemerintah dalam merencanakan pemindahan IKN ini pemerintah harus bisa sosialisasikan ke publik, bagaimana aspek ekonomi, sosial dan efektifitas pemerintahan dan mensosialisasikan tahapan dan pembiayaannya,” kata Puan.

Melihat hal itu, Puan menegaskan DPR akan memperhatikan dan mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat terkait rencana ini. Nantinya RUU IKN harus bisa dilengkapi dengan turunan perundang-undangan secara komprehensif.

Tak hanya itu, Puan mengatakan RUU IKN harus mengatur dengan jelas siapa yang mengelola dan memimpin Ibu Kota Negara baru.

“Lalu langkah-langkah apa yang dilakukan Pemerintah terkait barang milik negara. Karena BMN itu asetnya ribuan triliun harus bisa berfungsi dan bermanfaat untuk hal-hal positif,” kata Puan.

Presiden Jokowi telah mencanangkan pembangunan ibu kota negara baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur di ujung periode pertama kepemimpinannya pada 2019 lalu.

Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman sempat membeberkan pembangunan Ibu Kota Negara baru itu akan menelan Rp500 triliun. Selain itu, proyek ini diprediksi akan menyerap sekitar 100 ribu pekerja di awal pembangunan.

Pemerintah memastikan bahwa Ibu Kota Negara baru tetap berlanjut meski di tengah pandemi virus corona.

Penajam Paser Utara diperkirakan siap mengemban status ibu kota negara pada 2024. Fadjroel menyebut upacara Hari Kemerdekaan tahun 2024 akan digelar di lokasi itu.

(cnnindonesia.com)