BAUBAU, suryametro.id – Wali Kota Baubau, H Yusran Fahim yang diwakilkan oleh Wakil Wali Kota Baubau, Wa Ode Hamsina Bolu menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Baubau tahun anggaran (T.A) 2024 ke DPRD Baubau melalui rapat paripuna, Jum’at (28/03/2025).
Ketua DPRD Baubau Ardin Jufri ditemui usai rapat paripurna menegaskan, akan secepatnya menindaklanjuti LPKJ tersebut melalu panitia khusus (Pansus) yang telah dibentuk oleh DPRD Baubau.

“Penyerahan LKPJ sudah diparipurnakan. Proses tindak lanjutnya kita upayakannanti setelah lebaran sudah selesai. Aturan pembahasannya itu oleh Pasus selama 30 hari kerja,” ungkapnya Ardin Jufri
“LKPJ itu kan, laporan yang dibuat oleh pemerintah daerah untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran dan pencapaian program pembangunan,” tambahnya menerangkan.
Untuk saat ini kata politisi partai Golkar itu, pihaknya belum bisa memberikan komentar serta menanggpi isi LKPJ itu, sebelum proses pembahasannya dimulai.
“Kita harus bahas dulu secara detail,” tutupnya.
Penulis: Sutiana