ANDOOLO, suryametro.id – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), memberikan padanganan umum atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2022, melalui rapat paripurna. Sekaligus jawaban pemerintah atas pandangan umumnya.
Rapat paripurna ini dilaksanakan di salah satu hotel kendari, dipimpin oleh Ketua DPRD Irham Kalenggo didampingi wakil ketua II Hj. Hasnawati, serta dihadiri anggota dewan lainnya, Senin (22/11/2021)
Mewakili Delapan Fraksi DPRD Konsel, Dr Sabrillah Taridala, menyampaikan pandangan umum bahwa pembahasan RAPBD hingga menjadi APBD, merupakan salah satu tahapan dari seluruh rangkaian pengelolaan keuangan daerah, dalam mengimplementasikan kebijakan pendapatan daerah dan belanja daerah. Sehingga dapat dilakukan penyesuaian, terkait dengan suatu keadaan dan kondisi keuangan daerah, serta dinamika masyarakat.
“Diskusi pembahasan RAPBD antara eksekutif dan legislatif, memungkinkan terciptanya standar distribusi dan alokasi anggaran secara merata, untuk memenuhi kebutuhan nyata dalam memberi pelayanan publik hingga periode tahun 2022,” jelas politisi PKS tersebut.
Lanjutnya, Fraksi-fraksi DPRD Konsel mengkritisi beberapa bagian yang mendasar, yang menjadi poin-poin penting, dan selanjutnya di tuangkan menjadi masukan dan saran serta rekomendasi pandangan umum ini, antara lain SKPD Konsel, harus disiplin dalam pengelolaan belanja program dan kegiatan, mencakup dari tahapan perencanaan, pelaksanaan hingga pada pemantauan program dan kegiatan.
“Pemkab Konsel dalam mengalokasikan belanja daerah, harus lebih memprioritaskan pendanaan belanja yang bersifat wajib. Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD, harus menjadi perhatian khusus pemerintah, sebagaimana yang tertuang dalam regulasi yang mengaturnya. Dimana Pokir ini merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan melalui anggota DPRD, sebagai penyambung aspirasi, untuk diperjuangkan pada pembahasan RAPBD.” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Konsel H Surunuddin Dangga, saat memberikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD menyampaikan penghargaan, kepada segenap anggota DPRD yang telah memberikan pendapat, saran, penilaian. Serta koreksi yang obyektif atas RAPBD.
“Terhadap permasalahan tersebut, Pemda akan senantiasa melakukan perbaikan-perbaikan dalam pelaksanaan program, dan kegiatan yang dimulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pelaporan. Sehingga pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2022, dapat tepat sasaran dan tepat waktu,” ungkapnya.
Orang nomor satu di Konsel itu juga mengungkapkan, mengenai pandangan Fraksi-fraksi menyoroti tentang pemenuhan belanja wajib dan mengikat tahun anggaran 2022. Pemda setiap tahunnya selalu memprioritaskan hal dimaksud, diantaranya, gaji dan tunjangan PNS, Askes dan BPJS, ADD, Belanja Mandatory Spending (bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur), yang kesemuanya ini harus menjadi belanja prioritas dalam RAPBD 2022.
“Terkait Pokir, agar tidak dihilangkan ataupun dikurangi. Pemda tetap akan memperhatikan program yang berkaitan dengan usulan masyarakat, tentunya akan disesuaikan ke dalam program kerja OPD, namun hal ini tetap memperhatikan kemampuan dan ketersediaan anggaran Pemda,” tukasnya.
Reporter: Udin