DPRD Konsel Tetapkan AKD Periode 2022-2024

168 views
Unsur pimpinan DPRD Konsel usai paripurna penetapan AKD. Foto: Udin

ANDOOLO, suryametro.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tetapkan pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hasil paripurna periode tahun 2022-2024, di Aula Paripurna DPRD Konsel, Kamis (27/1/2022).

Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo mengatakan, pemilihan tersebut merujuk pada Tata Tertib (Tatib) Dewan, yakni masa kepemimpinan AKD berlaku dua tahun setengah, selanjutnya dilaksanakan pemilihan ulang.

“Tatib dalam pemilihan pimpinan dan anggota AKD hari ini tidak ada masalah, sebab Surat Keputusan (SK) nanti terbit dan berlaku pada tanggal 2 Maret 2022,” jelas Irham.

Pemilihan hari ini, tidak otomatis pimpinan dan anggota AKD yang tak terpilih lagi harus berganti, sebab SK nya nanti keluar tanggal 2 Maret, jadi sebelum SK itu diterbitkan jabatan tersebut masih dijabat pejabat sebelumnya.

“AKD terdiri atas pimpinan, badan musyawarah, komisi, badan legislasi, badan anggaran, dan badan kehormatan. Hal itu untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas DPRD serta hak dan kewajiban anggota DPRD,” tambahnya.

Adapun pimpinan dan anggota, AKD terpilih dalam paripurna masa bakti 2022-2024 masing-masing: Komisi I Ketua Budi Sumantri, Wakil Ketua Sutiono, Sekretaris Anshari Tawulo. Komisi II Ketua Nadira, Wakil Ketua Djoko Suprihatin, Sekretaris Muh Taufiq Mansur.

Komisi III Ketua Ramlan, Wakil Ketua Tasman Lamuse, Sekretaris Ahmad Muhaimin. Ketua Bapemperda Sabrillah Taridala, Wakil Ketua Sutiono. Ketua BK Djoko Suprihati, Wakil Ketua Erman, Sekretaris Wawan Suhendra.

Untuk diketahui, Paripurna pemilihan dan penetapan pimpinan dan anggota AKD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Irham Kalenggo, didampingi Wakil Ketua I Armal dan Wakil Ketua II Hj Hasnawati.

Reporter: Udin