
RAHA, suryametro.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna mengelar sidang paripurna pembahasan nota keuangan tentang rancangan perubahan APBD tahun 2023.
Sidang paripurna yang diselenggarakan di aula rapat paripurna, dipimpin langsung Ketua DPRD Muna, Irwan dihadiri Wakil Bupati, Bachrun Labuta dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Jumat (22/09/2023).
Dalam sambutannya, wakil Ketua DPRD Muna, Cahwan mengatakan, dalam proses pembahasan ini, seluruh kepala OPD diharapkan mengikuti seluruh rangkaian paripurna secara aktif.
“Pembahasan dilakukan satu minggu, dan deadline waktu penetapan perubahan APBD 30 September. Sehingga OPD untuk bersungguh-sungguh mengikuti pembahasan,” pesan Cahwan.
Politisi Partai Demokrat Ini, mengatakan, pentingnya kepala OPD dan staf mengikuti agenda itu, sebab hal ini untuk kesejahteraan masyarakat Muna dan pembangunan di kabupaten Muna.
Wakil bupati Muna, Bachrun Labuta dala m sambutannya menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPRD Muna mengintruksikan pada Kepala OPD untuk tidak meninggalkan tempat (Sidang) kecuali ada hal yang urgen.
“Dengan waktu selama 7 hari, kepala OPD untuk mengikuti rapat paripurna sampai selsesai, kecuali ada hal urgen,” kata Bachrun menanggapi pesan Wakil ketua DPRD Muna.
Penulis: Iman