
ANDOOLO, suryametro.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan (Konsel) resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Tahun 2021-2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal tersebut, melalui rapat paripurna yang dihadiri Bupati H Surunuddin Dangga dan Sekda Ir Drs H Sjarif Sajang di aula utama DPRD Konsel, Senin (15/11/2021).
Rapat di pimpin Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo dan Wakil Ketua I Armal, Wakil Ketua II Hj Hasnawati. Dihadapan Legislatif dari berbagai fraksi, Bupati Surunuddin menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kinerja, serta dukungan dewan sehingga RPJMD Tahun 2021-2026 Konsel bisa di setujui dan ditetapkan.
Ia menyebutkan, dalam RPJMD yang disahkan, tertuang empat program kerja prioritas Pemerintah Daerah diantaranya mendorong pengembangan SDM Aparatur, Legislatif, dan masyarakat khususnya para Kelompok Tani. Mendorong peningkatan ekonomi berbasis pedesaan sesuai potensinya, dan penyelenggaraan sistem pemerintahan yang lebih baik dan profesional berbasis elektronik atau SPBE.
“Dan yang menjadi perhatian lebih adalah efisiensi struktur anggaran agar tidak terjadi defisit ditahun mendatang,” terangnya.
Mantan Ketua DPRD Konsel ini mengungkapkan, pada Tahun 2022 Pemerintah Daerah telah mencanangkan peningkatan produk ekspor diseluruh Desa, baik dibidang perikanan kelautan, perkebunan, peternakan maupun pertambangan.
“Untuk itu saya meminta para anggota Dewan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Pemerintah Desa untuk saling bersinergi dan berkoordinasi, sekaligus melakukan pengawasan terhadap program kerja Pemerintah Daerah demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat,” pintanya.
Sementara pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD yang dibacakan Dr Sabrillah Taridala mengatakan, pembahasan Raperda RPJMD Konsel telah dilakukan dan dikaji secara bersama dan terpadu oleh tim Pemda dan Pansus RPJMD yang merupakan alat kelengkapan Dewan.
“Olehnya, atas nama DPRD Konsel seluruh fraksi menyatakan menerima dan setuju terhadap RPJMD 2021-2026 untuk jadi Perda, semoga dapat mendorong pembangunan segala bidang dan mensejahterahkan masyarakat,” pungkas anggota Dewan Dapil III ini.
Kesempatan itu, Bupati Surunuddin dan Ketua DPRD Irham Kalenggo disaksikan peserta rapat paripurna bersama-sama lakukan penandatanganan dan penyerahan Ranperda RPJMD menjadi Perda untuk diberlakukan.
Reporter: Udin