Dua Orang Diduga Jadi Kurir Ganja Ditangkap BNN, Barang Bukti 2 Kg

BAUBAU, suryametro.id – Dua orang pria inisial ZM (30) dan RS (23), tidak berkutik saat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), meringkus keduanya usai mengambil paket kiriman dari sebuah kantor jasa pengiriman.

Usai diringkus, keduanya langsung digelandang ke kantor BNN Kota Baubau.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap paket tersebut berisi narkotika jenis ganja seberat 2,007 Kilogram (Kg). Paket tersebut, berasal dari Medan, Sumatera Utara tujuan Kota Baubau.

Kedua pelaku merupakan kurir yang bertugas mengantarkan paket ganja ke calon pembeli. Sementara pemilik ganja, masih dalam penyelidikan karena berada di wilayah Kota Kendari.

“Informasi ini kami dapat dari BNN Sulawesi Tenggara (Sultra) berdasarkan hasil koordinasi dengan BNN Sumatera Utara. Setelah kita dapatkan informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan barang bukti ganja,” ungkap Kepala BNN Kota Baubau, Alamsyah Djufri belum lama ini.

Pengungkapan peredaran ganja di Kota Baubau, merupakan yang pertama kali dan jadi salah satu pengungkapan dengan jumlah besar.

Saat ini, kedua pelaku dan barang buktinya, diamankan di kantor BNN Kota Baubau untuk pengembangan lebih lanjut.

“Kedua pelaku dijerat pasal tentang narkotika, ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara dan atau maksimal 20 tahun penjara, bahkan bisa terancam hukuman penjara seumur hidup,” kata Alamsyah menutup.

Editor: Adhil

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top