Dua Pengedar Narkoba di Kendari Ditangkap, Polisi Amankan 91 Paket Sabu

75 views
Polres Kendari saat menggelar konfresi pers penangkapan pengedar sabu di Kendari -Foto: Rahman/suryametro.id

KENDARI, suryametro.id – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari, berhasil meringkus dua pemuda yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. Kedua tersangka dengan inisial A dan MR, ditangkap disebuah kamar kost di lorong membiri, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu, Kota kendari, Selasa (18/05/2021).

Dari tangan kedua tersangka yang berumur 30 tahun dan 27 tahun, polisi berhasil mengamankan 91 paket sabu dengan berat 95 gram didalam tas berwarna hitam, hasil penggeledahan yang di lakukan didalam kamar kost.

“Dari kedua tersangka tim berhasil menemukan 91 paket sabu dengan berat 95 gram,” ungkap AKBP Didik Erfianto, Kapolres Kendari saat menggelar konfresi pers, Senin (24/5/2021)

Lanjutnya, dari pengakuan para tersangka, keduanya baru pertama kali menerima paket sabu, dengan cara ditempelkan kepada seseorang yang berinisial K yang merupakan warga Kelurahan Toronipa.

“Kedua tersangka ini juga mengaku, mereka mendapatkan keuntungan sebesar Rp 5 juta, setelah menjual 91 paket sabu tersebut.

Kini, kedua tersangka berserta barang buktinya, telah diamankan di Mapolres Kendari, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Rahman