Dugaan Korupsi Pembanguna Jembatan di Jalan Lingkar, Segera Dapat Kepastian Hukum

148 views
Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Najamuddin. Doc. suryametro.id

BAUBAU, suryametro.id – Setelah derasnya arus desakan penuntasan kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan ruas jalan lingkar Bungi-Sorawolio, pihak Polres Baubau mengaku secepatnya akan memberikan kepastian hukum.

Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Najamuddin, mengaku telah membentuk tim untuk menindak lanjuti dugaan kasus tersebut.

“Kami memang sementara fokus menangani beberapa kasus korupsi, salah satunya adalah pembangunan jembatan ruas jalan linkar Bungi-Sorawolio,” kata mantan kasat Reskrim Buton ini.

Untuk Dugaan pembangunan Jembatan, setidaknya kami sudah memeriksa 10 saksi dari kasus tersebut.

“Insha Allah dalam waktu dekat, kami akan proses dan secepatnya akan kami berikan kepastian hukumnya,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Komisariat Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) Baubau, La Ode Bondan Arianto dan Ketua Gerakan Muda Bangsa (Gerbang) Kota Baubau, Muhammad Dahlin bersama sejumlah pengurus dua lembaga tersebut, mendatangi Polres Baubau, Jumat (28/05/2021).

Kedatangan mereka, untuk meminta kejelasan dan komitmen pihak Polres Baubau, dalam pemberantasan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang salah satunya, terkait pembangunan jembatan di jalan lingkar ruas Bungi-Sorawolio.

Kedatangan mereka langsung disambut oleh pihak kepolisian yang diwakili oleh Kasat Reskrim polres Baubau, Iptu Najamuddin dan sejumlah anggota Polres Baubau.

Reporter: Novi
Editor: Adhil