Dugaan Peredaran Rokok Ilegal, Polres Muna Periksa Tiga Saksi

RAHA, suryametro.id – Kepolisian resort Muna, tengah melakukan pemeriksan terhadap tiga orang saksi terkait dugaan pejualan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Muna. Demikian disampaikan Kapolres Muna, AKBP Idra Sandy Purnama Sakti dikonfirmasi, Senin (1/12/2025).

Tiga orang yang diperiksa tersebut diantaranya, Sopir mobil, sales serta seorang anggota Polres Muna yang saat itu melakukan penangkapan terhadap sopir mobil dan sales rokok yang diduga ilegal.

“Saat ini, kita di Polres Muna sedang berkoordinasi juga dengah pihak cukai dan Perum Peruri yang mencetak pita cukai rokok. Kami menunggu informasi dari Bea cukai dan Perum Peruri, sebab komunikasi sudah terlaksana, adapun persoalan Barang bukti berupa mobil boks apakah diserahkan di Bea cukai atau mereka datang disini kami masih menunggu informasi,” terang AKBP Idra Sandy.

“Kami sangat serius menangani kasus itu, setiap pelanggaran hukum harus ditindaki,” tegasnya.

Lanjutnya mengenai pemilik rokok, akan dilakukan pemeriksaan namun hal itu ketika sudah dilakukan pengembangan penyelidikan.

“Rokok yang diamankan itu, waktu pemeriksaan memang ada pita Bea cukai, namun untuk mengetahui pita itu asli atau palsu diperlukan ahli, sehingga kami koordinasi dengan pihak terkait, sementara itu dalam pengembangan kasus ini ada pidana umumnya maka pihaknya akan tetap tindaklanjuti,”Katanya.

Sementara itu, mengenai mobil boks yang dilepas ia menegaskan bahwa mobil tersebut dititip guna rawat barang bukti yang terkuat dalam berita acara.

Kasus penangkapan mobil boks bermuatan rokok diduga ilegal ini telah dipantau oleh Propam Polda Sultra.

 

Penulis: Iman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top