Dugaan Perzinahan Oknum Stafsus Wali Kota Baubau Mengarah ke Status Tersangka

BAUBAU, suryametro.id – Kasus dugaan perzinahan oknum staf khusus (Stafsus) Wali Kota Baubau inisial HR, mengarah ke status tersangka.

Demikian diungkapkan Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolres) Baubau, Kompol Bahtiar kepada sejumlah mudia, Rabu (26/10/2022).

Kompol Bahtiar mengatakan, saat ini proses hukumnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Statusnya sudah mengarah ke tersangka. Besok rencana, surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) akan dikirim ke pengadilan,” ungkap Bahtiar.

 

Sebelumnya, Oknum staff khusus Wali Kota Baubau inisial HR, dilapokan ke Polres Baubau tekait dugaan perzinahan dengan seorang perempuan inisial FH, yang merupakan istri sah dari HS.

Baca Juga: Oknum Staff Khusus Wali Kota Baubau Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Perzinahan 

HR dilaporkan pada 20 oktober 2022 lalu sesuai laporan polisi nomor LP/B/233/X/2022/SPKT/POLRES BAUBAU/POLDA SULAWESI TENGGARA.

Selain HR, FH juga ikut dilaporkan oleh suaminya ke Polres Baubau.

Editor: Adhil

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top