Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat di Konsel, Mantan Kadis PK dan Pegawai BKPSDM di Periksa

27 views
Ketua Tim Penyidik Kejari Konsel, Safri Abd Muin. (Dok suryametro.id)

ANDOOLO, suryametro.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terus lakukan pengembangan dalam kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli), kenaikan pangkat 56 orang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dinilai tidak prosedural.

Dalam pemeriksaan kali ini, Kejari memanggil dan memeriksa mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Konsel, inisial SN, serta bendahara gaji dengan inksial HI, Rabu (24/3/2021)

Sebelumnya juga Kejari Konsel telah usai memeriksa 56 ASN Konsel, yang namanya masuk dalam daftar kenaikan pangkat pada periode April 2020 lalu, terdiri dari 53 orang guru, dua orang tenaga kesehatan, serta satu orang penyuluh pertanian. Dan dua orang tim peniliai DUPAK.

Ketua Tim Penyidik Kejari Konsel, Safri Abd Muin mengatakan, pemeriksaan terhadap mantan Kadis PK dan bendahara gaji, kurang lebih sekitar lima jam, dimulai pukul 12.30 Wita sampai pukul 16.30 Wita. Dicecar berbagai macam pertanyaan, terkait dugaan Pungli kenaikan pangkat periode April 2020 lalu.

“Mantan Kadis PK dalam keterangannya, bahwa untuk 53 guru yang kenaikan pangkatnya tanpa prosedural periode April itu, pihaknya mengaku tidak pernah melihat dan mendisposisi DUPAK ke 53 guru tersebut ke tin penilai DUPAK,” jelasnya.

Bahkan kata SN, tidak pernah menandatangani Penetepan Angka Kredit 53 guru dimaksud. Bahkan saat diperlihatkan PAK dari 53 guru tersebut, SN mengaku bukan tandatangannya.

Usai memeriksa Mantan Kadis PK dan bendahara gaji, pihaknya juga memeriksa pegawai Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konsel.

Dari pengakuan Kabid Mutasi inisial SL dan Kasubag Umum dan Kepegawaian inisial BA, semua berkas kenaikan pangkat periode April 2020. Sebelum dikirim ke BKN regional IV Makassar, sudah diteliti dan dinyatakan lengkap.

Lanjutnya, pernyataan SL dan BA, terkait dengan adanya dugaan Pungli itu tidak ada, dan kalau pun benar kemungkinan ada oknum-oknum tertentu di BKPSDM yang bermain. Namun, pihaknya tidak percaya begitu saja, sebab pernyataan dari SL dan BA akan terus ditelusuri.

“Kami sudah mengantongi bukti kuat terkait dugaan kasus kenaikan pangkat, besok kita periksa lagi tiga orang oknum di BKPSDM yang selalu berhubungan dengan 53 orang guru, saat kenaikan pangkat periode April 2020,” pungkasnya.

Selain itu, tambah Kasi BB Kejari Konsel ini, keterangan SL dan BA, adalah keterangan versi mereka saja, namun tidak didukung dengan bukti lain dan kuat, jadi berlaku hanya untuk mereka saja.

“Kami tim Kejari Konsel, selama pemeriksaan sudah mengantongi data dan fakta, selama pemeriksaan untuk keterlibatan oknum BKPSDM,” tutupnya.

Reporter: Udin
Editor: Herman Erlangga