Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat, Kejari Konsel: Keterlibatan BKPSDM Semakin Jelas

78 views
Ketua Tim Penyidik Kejari Konsel, Safri Abdul Muin. (Dok. suryametro.id)

ANDOOLO, suryametro.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan (Konsel), terus mendalami kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) kenaikan pangkat dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel, pada April 2020 lalu, Rabu (24/2/2021).

Diungkapkan Ketua Tim Penyidik Kejari Konsel, Safri Abdul Muin, hingga saat ini, Kejari Konsel sudah melakukan pemanggilan kepada 18 orang Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk dimintai keterangan. Yang namanya, juga masuk dalam daftar kenaikan pangkat.

“Hari ini kami kembali periksa 6 orang ASN dari Kecamatan Angata dan Benua, mereka ini terdiri dari lima guru dan satu Korwil. Jadi hingga saat ini totalnya sudah 18 ASN, yang kami mintai keterangan dari berbagai profesi,” bebernya.

Lanjut Safri, enam ASN yang diperiksa, masing-masing berinisial, HT, AN, SS, HD, HI dan AB. Dari total 18 orang ASN yang telah diperiksa dan dimintai keterangan. Semakin jelas dugaan perbuatan melangggar hukum.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang ASN ini, semakin jelas dugaan keterlibatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oknum di Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konsel,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Dosen Fakultas Hukum Muhammadiyah Maluku Utara ini, pihaknya akan terus melakukan pendalaman pemeriksaan kasus tersebut, untuk mengetahui siapa-siapa saja yang terlibat diluar dari BKPSDM.

“Kita masih akan terus melakukan pemeriksaan, kepada oknum-oknum ASN yang terlibat. Agar tidak terkesan tebang pilih, dimana dalam daftar kenaikan pangkat itu terdapat 56 orang nama,” tegasnya.

Reporter: Udin
Editor: La Ode Muh. Abiddin