Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT Toshida, Kejati Sultra Geledah Kantor ESDM

64 views
Kejati Sultra saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas ESDM Sultra. (Foto: Ist)

KENDARI, suryametro.id – Dugaan adanya tindak pidama korupsi, yang merugian uang negara pada sektor pertambangan di provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra melakukan penggeledahan ke Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, Senin (14/6/2021)

Penggeledahan, yang dilakukan peyidik Kejati Sultra yang dipimpin langsung Aspidsus Kejati Sultra Setyawan Nur Chaliq SH MH itu, terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan PT Toshida Indonesia, yang melakukan kegiatan pertambangan di Kabupaten Kolaka.

“Kita melakukan penggeledahan diruang Kepala Dinas ESDM, ruangan Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) dan ruangan Kepala Bidang Minerba,” ungkap Dody SH, Kasi Penkum Kejati Sultra.

Lanjutnya, penggeledahan itu untuk menemukan dan mendapatkan bukti-bukti, berupa dokumen maupun berkas-berkas atau surat-surat, yang berhubungan dengan kegiatan yang dilakukan PT Toshida.

Kejati Sultra saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas ESDM Sultra. (Foto: Ist)

Dimana, kerugian itu bersumber dari tidak dibayarkannya dana Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh PT Toshida yang melakukan penambangan ore nikel di wilayah Pomalaa Kabupaten Kolaka.

“Setelah mendapatkan IUP dan beroperasi tahun 2010, karena ia mempunyai kewajiban untuk membayar pajak. Akan tetapi, mereka tidak melakukan kewajibannya tersebut, sehingga diduga merugikan negara. Bahkan, sampai pencabutan izin, PT Toshida itu masih tetap beroperasi,” tuturnya.

Kemudian, sampai saat ini pihaknya telah memeriksa 30 saksi terkait tindak pidana korupsi tersebut dan melakukan proses lebih lanjut, sampai nantinya bisa menetapkan siapa tersangka atas dugaan korupsi itu.

“Kolaborasi tidak ada, cuman ESDM Sultra yang mengeluarkan izin. Dari 30 saksi yang diperiksa, terdapat beberapa dari Dinas ESDM,” tutupnya.(Adm)