Empat Bulan Gaji Pegawai Honorer di Wakatobi Belum Dibayarkan

712
Kepala BKPSDM Wakatobi, Sahibuddin (Foto: Samidin/Suryametro.id)

WANGI-WANGI, Suryametro.id – Kesejahteraan pegawai honorer di Kabupaten Wakatobi jauh dari kata layak jika dibandingkan dengan para Aparartur Negeri Sipil (ASN). Sudah gaji kecil, para honorer bahkan belum menerima gaji selama empat bulan terakhir.

Hal tersebut, lantaran SK Bupati 2021 hingga saat ini belum juga didapatkan oleh sejumlah pegawai honorer. Padahal dengan SK itu, berharap gaji yang menunggak terhitung sejak bulan Januari, sudah bisa dicairkan sebelum hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.

“Saya kira sebelum lebaran SK itu sudah mau keluar, padahal sampai sekarang belum ada juga,” ungkap salah satu pegawai honorer saat dikonfirmasi media ini.

Lanjutnya, ia hanya pasrah pekerjaan di kantor yang dibebankan kepada pegawai honorer tidak sebanding dengan imbalannya. Sedangkan, pegawai yang notabenenya hanya membebankan pekerjaan kepada pegawai honorer kini berleha-leha dengan Tunjangan Hari Raya yang didapatkan.

“Mau di apa begini mhi nasib Pegawai Honorer. Bisa dibilang kita saja yang kerjakan pekerjaan mereka tapi bahkan SK nya kita saja belum keluar,”ucapnya, via Telepon, Selasa (11/5/2021).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wakatobi, Sahibuddin saat dikonfirmasi mengatakan, sebagian SK Bupati dibeberapa dinas sudah ada yang diterbitkan, cuma terkait dengan pencairan gaji itu tergantung dari bendahara masing-masing dinas.

“Kalau SK yang sudah keluar dari beberapa hari itu kemungkinan gajinya sudah bisa dicairkan tapi yang baru keluar kemungkinan tidak bisa lagi,” tuturnya.

Kemudian, gaji untuk pegawai honorer belum bisa dicairkan sebelum lebaran, kemungkinan setelah lebaran baru akan dicairkan oleh masing-masing instansi.

“Tergantung dari masing-masing dinas terkait apakah sudah mengusulkan atau belum. Termasuk di BKD juga belum ada yang keluar SK,”sebutnya.

Untuk diketahui, dibalik penderitaan pegawai honorer di Wakatobi yang mencapai lebih dari tiga ribu orang tersebut, pegawai PNS justru mendapat angin segar, sebanyak Rp 12 miliar telah digelontorkan untuk THR para pegawai di Wakatobi.

Reporter: Samidin