Gelar Razia, Polres Wakatobi Amankan Puluhan Liter Miras Tradisional

396
Polres Wakatobi grebek tempat pembuatan miras. Foto: Samidin/suryametro.id

WANGI-WANGI, Suryametro.id – Kepolisian Resort Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) dengan sasaran Minuman Keras, Selasa (18/5/2021). Alhasil Puluhan Minuman keras (Miras) trasional jenis arak berhasil diamankan.

Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Wakatobi IPTU La Abudi, tersebut digelar di sejumlah titik di kecamatan Wangi-wangi Selatan. Tempat yang menjadi sasaran diduga menjadi sarang produksi minuman keras jenis arak.

Kasat Resnarkoba Polres Wakatobi IPTU La Abudi, mengatakan, lokasi pertama yakni ditemukan Arak Sebanyak 17 Liter yang diisi dalam Jerigen 20 Liter.

“Pemilik yaitu lelaki berinisial LL, Tempat tanggal lahir Mandati, 12 Februari 1977. Alamat Lingkungan Oinantooge kelurahan Mandati II, kecamatan Wangi-Wangi Selatan,” ungkapnya.

Dilokasi berbeda, Polisi menemukan minuman keras jenis Arak sebanyak 5 liter yang dikemas dalam kantong warna Putih. Identitas pemilik yaitu inisial (I), tempat tanggal lahir, mandati, 5 April 1995, beralamat di Lingkungan Topa kelurahan Mandati I kecamatan Wangi-Wangi Selatan.

Masih dalam razia yang sama, Polisi Menemukan Tempat Penyulingan Minuman Keras tradisional Jenis Arak milik inisial (LJ), beralamat di lingkungan Jabal Kelurahan Mandati III Kec Wangi-Wangi Selatan. Barang bukti berupa 1 buah Drum tempat masak Arak, 2 buah bambu alat penyuling dan 40 liter Arak siap lakai diisi dalam Jerigen.

Kasat Resnarkoba Polres Wakatobi IPTU La Abudi, mengatakan, kegiatan seperti ini akan gencar dilakukan oleh Kepolisian Resort Wakatobi guna menciptakan kondisi Kantibmas di wilayah kabupaten Wakatobi.

“Kita tidak main-main dalam memberantas Miras, ini demi menciptakan Wakatobi yang aman dan Kondusif,” tegasnya.

Reporter: Samidin
Editor: Herman Erlangga