HMI Cabang Baubau Gelar Dialog Publik, Hadirkan Bakal-Bakal Calon Walikota Baubau

457 views
HMI Cabang Baubau Gelar Dialog Publik, Hadirkan Bakal-Bakal Calon Walikota Baubau. Ist

BAUBAU, suryametro.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Baubau menggelar dialog publik bertemakan “Peran & Fungsi Pelabuhan Murhum Bagi Pengembangan Ekonomi Kota Baubau” di Lawa Bistro, Minggu (09/06/2024).

HMI Cabang Baubau menghadirkan Bakal-Bakal Calon Walikota Baubau sebagai Narasumber, Pelaku Usaha, Kadin Kota Baubau, Bappeda Kota Baubau, dan Kepala KSOP Kelas II Kota Baubau sebagai Pembanding.

Adapun Bakal-Bakal Calon Walikota yang Hadir langsung di lokasi kegiatan pada dialog publik tersebut yaitu diantaranya Bapak Roni Muhtar, H.Zamry Amin, H. Suddin. Untuk Bapak La Ode, Mustari, Ibu Hamsina Bolu, dan Bapak La Ode Amijaya Kamaluddin (Hadir Via Google Meet).

Ketua HMI Cabang Baubau Mardin Kadir Mengatakan dialog publik tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan Malam Puncak Milad Badan Pengelola Latihan (BPL) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang Ke-20

Kegiatan Dialog Publik berlangsung seru di hadiri Perwakilan OKP, BEM, Kader HMI, KAHMI, dan Masyarakat Umum.

Mardin mengatakan dialog publik tersebut bertujuan untuk mengetahui gagasan para Bakal-Bakal Calon walikota Baubau kedepan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kota Baubau melalui sektor Pelabuhan.

Dalam konteks ini, keberadaan Pelabuhan Murhum sebagai pintu gerbang ekonomi daerah menjadi sangat sentral dan krusial. Seperti diketahui, dalam aspek ekonomi pelabuhan memegang peranan penting untuk mendukung konektivitas dan peningkatan daya saing dan pengembangan ekonomi daerah. Kinerja pelabuhan akan mempengaruhi efisiensi dalam proses produksi dan distribusi.

Posisi Pelabuhan Murhum sebagai landmark Kota Baubau yang begitu strategis bagi pengembangan ekonomi daerah yang akan bermuara pada kesejahteraan warga secara keseluruhan, mengharuskan kita untuk terus berupaya mengoptimalkan peran dan fungsinya.

Salah satu upaya itu adalah sudah harus dipertimbangan dengan matang untuk memutuskan apakah pengelolaannya masih harus dilaksanakan oleh Kemenhub atau oleh Badan Usaha di bawah Pemda. (Adm)