BAUBAU, suryametro.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Baubau jalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Baubau. Kerjasama tersebut, dalam rangka pencegahan penyebaran Narkoba.
Ketua HMI Baubau, Armeda mengungkapkan, beberapa program kerja HMI periode 2021-2022 sejalan dengan tugas dan fungsi BNN. Salah satunya terkait penerapan Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) tahun 2020-2024.
Sebagai tindak lanjut dari kerjasama tersebut, diawal 2022 mendatang, HMI Baubau bakal membentuk tim satuan tugas untuk memantau sejauh mana pemerintah daerah di wilayah cakupan HMI Baubau yaitu Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton Tengah, Buton Selatan dan Wakatobi dalam penerapan Instruksi Presiden (Inpres) tersebut.
“Belajar dari tahun-tahun terkahir ini, ada beberapa pejabat daerah tertangkap menyalahgunakan Narkotika, tentu hal ini terkesan buruk. Saya juga meminta kepada pihak BNN agar turun berkoordinasi melakukan “sidak” disetiap lembaga negara khususnya Forkompinda diwilayah cakupan nya,” kata Armeda usai berkunjung ke kantor BNN Baubau, Senin (27/12/2021).
Armeda juga menginstruksikan kepada seluruh kader HMI di seluruh wilayah cakupan, untuk turut serta mengontrol upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala BNN Baubau yang mensupport program HMI Cabang Baubau. Dengan program kerja ini, Kota Baubau dan seluruh Wilayah cakupan HMI Baubau, diharapkan bisa terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tambah Armeda menutup.
Editor: Adhil