LABUNGKARI, suryametro.id – Anggaran Guru Taman Kanak-Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), secara keseluruhan mulai tahun 2021 di anggarankan melakui Dana Desa (DD).
Hal ini di sampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buteng, Armin mengatakan anggaran gaji (honor) Guru TK dan Paud sebelumnya sejak 2017 di anggarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) serta ada juga di anggaran DD, tapi untuk tahun 2021 semua dianggarkan ole Kepala Desa (Kades) melalui anggaran DD di Desa masing-masing.
“Tahun 2021 anggaran gaji (honor) guru TK-Paud sudah dianggarkan sepenuhnya melalui Dana Desa dan Pemda tidak lagi menganggarkan,” jelasnya saat ditemui diruangan kerjanya, Senin (15/2/2021).
Lanjutnya, setiap guru honorer TK-Paud di setiap desa akan mendapat gaji (honor) melaui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), terkait ketentuan besaran gaji itu tergantung Kades dan didasari kemampuan Desa.
“Untuk besaran gaji (honor) kita harapkan Rp 1 juta, tapi itu ketentuan dari Kades ditiap Desa. Karena secara aturan tidak dipatenkan besaran gajinya,” tutupnya.
Reporter: Ahmad Subarjo
Editor: La Ode Muh. Abiddin