BAUBAU, suryametro.id – Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar sidang paripurna Istimewa bersama DPRD Kota Baubau dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke 483 dan hari jadi sebagai daerah otonom yang ke 23 tahun 2024 di Kantor DPRD Baubau, Rabu (16/10/2024).
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Baubau, Rasman Manafi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama, bekerja sama untuk mewujudkan Kota Baubau yang lebih gemilang, maju dan sejahtera.
Ajakannya itu kata Rasman, sejalan dengan teman yang diusung dalam perayaan Haroana Baubau yaitu “Posaangu to kalapena liputa”.
Dalam sambutannya juga, Rasman menjabarkan, jika ditinjau dari indikator makro untuk perekonomian secara umum, kota Baubau menunjukkan hasil yang baik dengan peningkatan produk domestik regional bruto, hal itu tentu mengindikasikan jumlah nilai tambah yang dihasilkan dari pergerakan sektor-sektor ekonomi di kota Baubau.
Disamping itu, tercatat meningkat cukup signifikan sebesar 11,52 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar 10,71 triliun. sedangkan kondisi sosial masyarakat untuk tingkat pengangguran terbuka menurun dari 5,39% menjadi 4,17%.
Meski demikian, Rasman masih mengakui jika saat ini masih terdapat banyak kekurangan dan menjadi pekerjaan rumah yang perlu untuk diselesaikan secara bertahap.
“Untuk itu, keberhasilan akan bisa kita raih jika kita bisa saling mendukung, gotong royong, kita bersatu, dan tentu bahu membahu. Karena kita yakin, tidak ada benang kusut yang tidak bisa diurai. Artinya, tidak ada masalah yang tidak punya jalan keluarnya,” seru Rasman dalam sambutannya.
Dikesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Baubau sementara, Rusdin juga dalam sambutannya mengatakan, Baubau di masa kini dan akan datang, sebagai titik episentrum dalam rangka mempersatukan daerah-daerah ex kesultanan Buton untuk mewujudkan atau melahirkan provinsi Kepulauan Buton yang kita cita-citakan bersama.
Pada kesempatan ini juga DPRD ingin menyampaikan laporan kinerja 3 fungsi utama dalam sidang 2023-2024 yang dilaksanakan dalam kerangka sebagai mandataris rakyat di daerah dan memperjuangkan kepentingan konstituan pada daerah pemilihan.
Dalam pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan Daerah DPRD dan pemerintah kota telah menyepakati program pembentukan Perda tahun 2024 yang terdiri dari rancangan Perda program prioritas dan program kumulatif terbuka.
Di fungsi anggaran, DPRD Kota Baubau juga telah menyelesaikan pembahasan serta menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.
Fungsi pengawasan juga dilakukan melalui reses yang dilaksanakan dua kali di daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD. Selain itu, DPRD membentuk Panitia Khusus untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Baubau.
“Dengan selesainya rangkaian pembahasan ini, diharapkan kinerja DPRD dan Pemerintah Kota Baubau semakin efektif dalam memberikan pelayanan serta pembangunan yang tepat sasaran kepada masyarakat untuk menjadi energi positif mewujudkan Kota Baubau yang maju sejahtera dan berbudaya,” harap.
Penulis: Sutiana