BUTON, suryametro.id – Video viral seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diduga berselingkuh degan istri orang, menuai sejumlah tanggapan dari sejumlah pihak, salah satunya dari ikatan pelajar Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Buton.
Sahrul, Ketua Ikatan Pelajar NU Buton dalam keterangan tertulisnya mengatakan, video penggrebekan itu banyak mendapat keceman dari masyarakat, khususnya di Kecamatan Lasalimu dan Kapuntori yang merupakan daerah pemilihannya.
Apalagi, oknum inisial LS itu, merupakan seorang kader partai yang mengedepankan nilai-nilai islam dalam berpolitik dengan visinya, menjadi Partai Islam rahmatan lil ‘alamin yang kokoh dan terdepan dalam melayani rakyat serta Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Nah, apa yang terjadi saat ini, sangat bertentangan dengan ekspektasi kita sebagai masyarakat yang berada di dapilnya. Kami yakin, Partai pasti memiliki aturan tersendiri untuk menindak oknum dugaan perselingkuhan itu, dan inilah yang kemudian telah mencederai kepercayaan masyarakat kabupaten Buton khususnya di kecamatan lasalimu dan Kapontori,” kata Sahrul.
“Hal itu sangat mencederai kepercayaan masyarakat, dan karena itulah kami meminta kepada DPRD Kabupaten Buton dan Partai Keadilan Sejahtera, untuk segera menjalankan mekanisme PAW sesuai aturan yang berlaku kepada oknum LS apabila terbukti melakukan tindakan tak terpuji itu, dan kami mengimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Buton untuk tidak memilih lagi calon legislatif fraksi PKS itu, agar dapat meminimalisir mungkin kekecewaan yang kesekian kalinya,” tambahnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Buton Hariasi mengaku telah menerima laporan dugaan perselingkuhan anggotanya. Namun laporan tersebut, belum secera tertulis.
“Pria yang mengaku suami dari teman wanita LS datang ke kantor dan bertemu Sekwan. Dia datang mengadu soal dugaan perselingkuhan itu. Laporannya saya sudah disampaikan, hanya belum ada laporan tertulis secara resmi kita terima. Tapi pastinya, kasus ini telah disampaikan ke Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD). Apabila laporan tersebut benar adanya, dirinya bakal meminta penjelasan dari anggota yang bersangkutan,” jawab Hariasi singkat.
Editor: Adhil