Polisi yang Presisi, atau lebih sederhananya adalah pelindung dan pengayom. Sebuah tugas mulia yang melekat pada diri masing-masing anggota Polri dimanapun berada, selain dari tugas pokoknya menjaga ketertiban dan keamanan.
Perwujudan sikap itulah, yang saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Indonesia, khususnya bagi mereka yang berada pada kondisi ekonomi menengah kebawah.
Di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Implementasi Polisi Presisi diwujudkan dengan sebuah gerakan sosial yang disebut Jum’at Borong atau lebih dikenal dengan Jumbor.
Kegiatan Jumbor itu sendiri, diinisiasi oleh La Ode Astar seorang perwira Polisi berpangkat Inspektur Satu (Iptu) yang kini menjabat sebagai Kapolsek Lea-Lea, Polres Baubau dan telah dijalankan sejak April 2021 lalu hingga saat ini.
Banyaknya pedagang keliling yang didominasi oleh anak-anak dimasa pandemi Covid-19 saat itu, sering dijumpai oleh jajaran Polsek Lea-Lea saat menggelar patroli rutin harian di wilayah hukum Polsek Lea-Lea. Hal itulah yang menjadi latar belakang munculnya gerakan sosial Jumbor.
Dimana setiap hari jum’at, Iptu La Ode Astar bersama anggotanya yang melakukan patroli, akan menyasar sejumlah pedagang keliling untuk membeli habis semua barang dagangannya. Rata-rata, jualan yang dibawa berkeliling berupa roti, pisang goreng dan beberapa jenis dagangan hasil olahan rumah tangga.
Selanjutnya, semua yang dibeli sebagian dibawa kembali ke Polsek untuk dimakan bersama anggota Polsek dan sebagian lagi, dibagikan ke warga sekitar secara gratis.
Disetiap Jum’atnya, kurang lebih dua hingga tiga orang pedagang keliling jadi sasaran Jumbor secara bergiliran. Kegiatan Jumbor itu juga, merupakan bentuk sedekah mingguan menggunakan dana pribadi Iptu La Ode Astar.
Karena kegiatan sosialnya itu, La Ode Astar dan seluruh jajaran personil Polsek Lea-Lea sangat dinantikan oleh para pedagang keliling disetiap Jum’atnya.
Tidak sampai disitu, anggota Polri yang bertugas di Polsek Lea-Lea menjadi lebih dekat dengan masyarakat. Upaya komunikasi serta sosialisasi Kamtibmas bisa dengan mudah tersampaikan hingga keseluruh lapisan masyarakat. Itu juga, jadi salah satu faktor rendahnya angka kriminalitas antar warga.
“Harapa saya, masyarakat bisa memandang polisi ini betul-betul melindungi dan mengayomi masyarakat, memberi manfaat bukan memberi beban. Kehadirannya ini betul-betul memberikan rasa senang. Jadi polisi hadir disitu, ada rasa gembira bukan malah sebaliknya,” kata Iptu La Ode Astar ditemui, Senin (12/06/2023).
Dapat Respon Positif Dari Pimpinan
Selain mendapatkan apresiasi dari masyarakat, kegiatan Jumbor juga mendapatkan respon positif dari Kapolres Baubau. Tidak sedikit pedagang keliling itu, mendapat santunan langsung Kapolres berupa sembako hingga perlengkapan sekolah.
Seperti yang dirasakan oleh Dayat, bocah penjual roti keliling berusia 11 tahun di Kelurahan Kalia-Lia, Kecamatan Lea-Lea, Kota Baubau.
Berawal dari Jumbor, kisah hidupnya terdengar sampai ketelinga AKBP Rio Tangkari, Kapolres Baubau saat itu.
Ditengah pembatasan aktivitas masyarakat akibat pandemi Covid-19, Dayat terpaksa harus berkeliling menjual roti milik tetangga agar bisa mendapatkan uang untuk tambahan biaya kebutuhannya sehari-hari, serta ditabungnya untuk biaya kebutuhan sekolah.
Apalagi saat ini, Dayat hanya tinggal bersama paman dan bibinya setelah ibunya meninggal dunia, sementara ayahnya pergi merantau tidak kunjung kembali.
Tidak butuh waktu lama, kediaman Dayat langsung dikunjungi oleh Kapolres Baubau didampingi Kapolsek Lea-Lea, Iptu La Ode Astar. Kunjungannya itu, untuk memberikan bantuan sembako, perlengkapan sekolah, uang tunai dan bebarapa bantuan sosial lainnya.
Setelah kunjugan Kapolres Baubau saat itu, roti yang dijual Dayat dengan berkeliling sering jadi sarasan kegiatan Jumbor Polsek Lea-Lea.
Jumbor, diharapkan bisa terus lakukan. Bahkan La Ode Astar berkeyakinan, akan melanjutkan kegiatan Jumbor ini dimanapun tempatnya ditugaskan. Karena Jumbor, merupakan implementasi polisi yang presisi, polisi yang bermanfaat, polisi yang humanis dan polisi yang dekat dengan masyarakat.
Pernah Ubah Sarang Miras dan Judi Jadi Tempat Pengajian Al-Quran
Sebelum menjabat sebagai Kapolsek Lea-Lea, di 2017 lalu, La Ode Astar dulunya seorang bintara berpangkat Bripka yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Baadia, Kota Baubau, wilayah hukum Polsek Murhum.
Saat itu, sebuah upaya luar biasa dilakukannya dengan mengubah gubuk sarang minuman keras (Miras) dan judi menjadi tempat pengajian Al-Quran.
Berkat inovasi dan jiwa sosialnya, lokasi yang dulu cukup membuat resah warga sekitar, kini tinggal kenangan. Sejak dibentuk 2017 lalu hingga saat ini, tempat pengajian yang diberi nama TPA AL Fikri itu, masih terus berjalan.
“Awal-awalnya banyak juga yang menolak, tapi saya tetap lakukan pendekatan secara persuasif. Alhamdulillah, dengan izin Allah, harapan itu bisa terwujudkan. Alhamdulilah juga, banyak orang tua yang mengirikan putra-putrinya ke tempat itu untuk belajar baca Al-Quran,” cerita La Ode Astar mengenang kisahnya saat jadi Bhabinkamtibmas.
“Tidak hanya itu, dengan uang pribadi juga atas restu istri, sebidang tanah dekat tempat pengajian bisa saya beli, kemudian saya bangunkan masjid untuk warga disitu,” tambahnya lagi.
Atas inovasi dan prestasinya itulah, di tahun 2018, La Ode Astar diberi anugrah pendidikan perwira oleh Kapolri yang mengantarnya menjadi Kapolsek Pertama di Polsek Lea-Lea saat ini.
“Insya Allah, kami di Polsek Lea-Lea, akan terus ada untuk masyarakat. Insya Allah juga, Jubor ini akan jadi program rutin Polsek Lea-Lea,” kata La Ode Astar mengakhiri ceritanya.
Penulis: Rahmadi