Izin Operasional RS Siloam Terkendala di Tanda Tangan Kadis Kesehatan

239 views
RS Siloam Buton terhenti izin operasionalnya karena belum SIOnya belum ditandatangani Kadis Kesehatan Baubau. Foto: Istimewa

BAUBAU, suryametro.id – Surat izin operasional (SIO) Rumah Sakit (RS) Siloam Buton telah berakhir sejak 31 Maret 2021 lalu. Dampaknya, kerjasamanya bersama BPJS Kesehatan harus diputuskan sementara sampai SIOnya kembali diperpanjang. Meski seluruh berkas perpajangannya telah selesai, namun rupanya SIO tersebut masih terkendala karena belum ditandatangani oleh Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan.

Ditemui beberapa waktu lalu, Direktur RS Siloam Buton, dr Agung mengatakan, putusnya kerjasama bersama BPJS Kesehatan terhitung sejak 01 April 2021. Namun sebelum SIO berakhir, pihaknya telah berupaya mengurus berkas perpanjangan sejak November 2020 lalu. Meskipun diakuinya, berdasarkan amanat undang-undang, SIO harus diperpanjang enam bulan sebelum masa SIO berakhir.

“Tapi semua berkas itu sudah kami selesaikan. Kita sudah sudah masukkan ke bagian perizinan melalui aplikasi yang disiapkan khusus bagian perizinan Pemkot Baubau. Namun sayangnya, hingga SIO berakhir belum ada respon disetujuinya perpanjangan,” keluh dr Agung.

Sebelum itu kata Agung, pihaknya sempat diminta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk membuat surat divisitas di Februari 2021 lalu. Dan pada Maret 2021, tim divisitas Dinkes Sultra dan Dinkes Baubau melakukan peninjauan di RS Siloam. Hasilnya, Dinkes Sultra akhirnya mengeluarkan surat rekomendasi izin operasional.

“Tentu itu tidak kita sia-siakan. Kita juga sudah tindak lanjuti surat itu ke Dinkes Baubau. Saat itu kita bertemu pelaksana tugasnya karena kepala dinas sebelumnya sudah tidak menjabat lagi. Yang buat kami heran, jawabannya malah mengatakan kalau SIO Siloam tidak bisa ditandatangani dan kita diminta untuk bertemu Wali Kota atau Sekda. Hanya sampai saat ini kita belum bertemu, karena keduanya masih diluar daerah,” ungkap dr Agung.

Sementara itu, Plt Kadis Kesehatan Baubau, Drs Rahmat Tuta MSi membantah jika tim visitas Dinkes Sultra berkunjung ke RS Siloam. Bahkan kata Rahmat Tuta, Dinkes Baubau yang mengusulkan untuk Dinkes Sultra untuk mengutus tim visitas ke RS Siloam namun hingga kini belum ada kejelasan kapan akan datang.

“Tapi belakangan diketahui, tim visitas dari Dinkes Sultra datang sendiri ke Siloam tanpa sepengetahuan Dinkes Baubau. Kita tau nanti hasil visitasnya keluar dan masuk ke Dinkes Baubau. Tentu saya menduga, karena melakukan visitas secara sepihak, hasilnya pasti tidak benar dan itu cacat prosedur serta tidak tertib administrasi,” ungkap Rahmat Tuta.

Rahmat Tuta menjelaskan, izin operasional sebuah rumah sakit atau fasilias kesehatan lainnya telah diatur dalam peraturan menteri kesehatan nomor 3 tahun 2020. Pada pasal 27 ayat 5 dijelaskan, izin operasional berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang selama memenuhi persyaratan dan klasifikasi RS.

Selanjutnya di pasal 29 ayat 5 menjelaskan, izin mendirikan dan izin operasional RS kelas C dan D diberikan oleh Bupati/Walikota setelah mendapat notifikasi dari Kepala Dinas Kesehatan. Dan di pasal 34 ayat 9 huruf C menjelaskan, bahwa tim visitasi dibentuk oleh Dinkes Provinsi, Dinkes Kota dan Asosiasi Rumah Sakit Umum untuk RS kelas C dan D. Dan pasal 38 ayat 1 menjelaskan bahwa RS harus melakukan perpanjang izin paling lambat 6 bulan sebelum izin operasional berakhir.

“Nah karena dugaan tidak mengindahkan aturan tesebut dan terkesan mengabaikan, RS Siloam bisa terancam sanksi pidana. Karena jelas di pasal 39 ayat 1, jika pemilik rumah sakit belum mengajukan perpanjang izin operasional maka RS harus menghentikan pelayanan, kecuali pasien gawat darurat dan pasien masih dalam perawatan inap. Kemudian pada ayat 2 menjelaskan, rumah sakit yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 masih tetap menyelenggarakan pelayanan kesehatan maka dikenakan sanksi pidana,” kata Rahmat Tuta tegas.

Agar masyarakat tidak dirugikan akibat masalah SIO Siloam yang belum diperpanjang, RSUD Kota Baubau selalu siap untuk menampung masyarakat untuk memperloleh penanganan medis. Sejumlah fasilitas pendukung juga cukup tersedia.

“Kalupun RS Siloam tidak beroperasi, kan masih ada rumah sakit kita di Palagimata,” tutupnya.

Penulis: Adhil