Jadi Pengedar Sabu, Warga Bataraguru Diamankan Polisi

121 views
Jadi Pengguna dan Pengedar Sabu, Warga Bataraguru Diamankan Sat Narkoba Polres Baubau. Doc. suryametro.id

BAUBAU, suryametro.id – Seorang pemuda inisial UJ (27) warga Kelurahan Bataraguru, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan Satuan Narkoba Polres Baubau sekitara pulul 01.30 Wita, Rabu (25/05/2022).

UJ diamankan karena dilaporkan sering menggunakan narkotika jenis sabu serta menjadi salah seorang pengedar sabu di Kota Baubau.

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo melalui Kasi Humasnya, Iptu Abdul Rahmad mengatakan, saat diamankan, UJ sempat mengelak dan tidak mau mengakui perbuatannya. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, UJ akhirnya mengaku baru saja menyimpan lima bungkus kecil berisikan kristal bening yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu di depan taman makam pahlawan Oputa Yi Koo.

“Setelah anggota mendatangi lokasi tersebut, ditemukan ada tiga bungkus kecil yang masih tersimpan di lokasi yang berbeda. Sementara dua bungkus lainnya, diduga sudah diambil oleh pemesan,” kata Iptu Rahmad, Jum’at (27/05/2022).

Seteleh diamankan, pelaku langsung dibawa ke mako Polres Baubau bersama tiga peket sabu seberat 0,82 gram, tiga potong pipet, satu unit telepon genggam dan uang tunai Rp185.000 untuk dilakukan pengembangan lanjutan.

Atas perbuatannya, pelaku terancama hukuman penjara maksimal 20 tahun.

“Untuk pelaku, masih dilakukan penyelidikan lagi untuk membantu mengungkap dari mana barang haram tersebut didatangka dan siapa saja oknum yang terlibat didalamnya,” kata Rahmad menutup.

Editor: Adhil