Jejak Viral Polisi ‘Tolak Laporan’ Dicopot hingga Perampoknya Ditangkap

104 views
Perampok viral yang bikin polisi dicopot gegara 'menolak laporan' ditangkap. (Dok. Istimewa)

JAKARTA, suryametro.id – Pelaku perampokan yang menimpa perempuan Meta Kumalasari di Pulogadung, Jakarta Timur, akhirnya ditangkap. Kasus ini sempat viral di media sosial karena laporan Meta sempat ‘ditolak’ polisi.

Polisi yang menolak laporan Meta itu adalah Aiptu Rudi Panjaitan. Awalnya, Meta mencurahkan perlakuan polisi ketika dia melaporkan perampokan yang dialaminya di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur (Jaktim), pada Selasa (7/12/2021).

Korban saat itu baru pulang mengambil uang di ATM dan diikuti 2 motor yang memberitahukan sesuatu kepada korban. Singkatnya, korban turun dari mobil, lalu pelaku tiba-tiba mengambil tas korban.

“Saat saya ditanya-tanya oleh polisi, dia justru menyarankan saya pulang untuk menenangkan diri, dan percuma kalau mau dicari juga,” tulis Meta di postingan tersebut.

Korban justru merasa malah kena tegur polisi karena mengambil uang tunai dalam jumlah banyak di ATM. Korban menyebut si polisi bicara dengan nada tinggi.

“Setelah itu, polisi tersebut justru ngomelin saya, ‘lagian Ibu ngapain sih punya ATM banyak-banyak, kalau begini jadi repot. Apalagi banyak potongan biaya admin juga, dengan nada bicara tinggi,” sambungnya.

Bukan Menolak, tapi Bercanda

Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan angkat bicara terkait viralnya anak buahnya di Polsek Pulogadung yang menolak laporan korban perampokan. Menurut Erwin, anggota tersebut tak bermaksud menolak laporan, tetapi lebih ke bercanda.

“Iya, lebih ke bercanda, tapi maksudnya bukan seperti itu. Dia berbicara dengan mertua korban. Korban sendiri saat itu sedang proses penerimaan laporan,” jelas Erwin saat konferensi pers di Polres Metro Jakata Timur, Senin (13/12/2021).

Erwin menjelaskan, saat itu Aipda Rudi Panjaitan, oknum polisi tersebut, bercanda soal ATM korban yang jumlahnya banyak itu dengan mertua korban. Namun hal ini membuat korban tersinggung.

“Si oknum menyampaikan bahwa ‘kenapa punya ATM gitu kan ngurusnya ribet’. Akhirnya tentu korban mendengar juga merasa tersinggung dan tidak nyaman dengan ucapan ini,” lanjutnya.

Aipda Rudi Dicopot

Aipda Rudi Panjaitan diperiksa Propam Polres Jaktim setelah viral curhat korban itu. Ia kemudian dicopot dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut di Propam Polres Jaktim.

“Anggota tersebut atas nama Aipda Rudi Panjaitan sudah dimutasi ke Polres Metro Jaktim dalam rangka pembinaan dan diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi wartawan, Senin (13/12/2021).

Zulpan mengatakan Aipda Rudi kini di-nonjob-kan. Kini dia dimutasi ke Bintara Seksi Umum (Basium) dalam rangka pembinaan.

“Sudah ditindak dia, sudah dimutasikan di Polres Metro Jakarta Timur. Jabatannya kan Unit Serse Pulogadung kemudian dipindahkan ke Polres Jakarta Timur, nonjob, jadi Basium atau Bintara Seksi Umum itu dalam rangka pembinaan,” terang Zulpan.

Aipda Rudi Disidang

Propam menindak Aipda Rudi terkait kejadian itu. Aipda Rudi pun disidang kode etik pada Rabu (15/12).

“Tadi Pak Kapolres sudah sampaikan laporan kepada Pak Kapolda itu hari Rabu sidang disiplinnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Senin (13/12).

Jajaran Kepolisian Minta Maaf

Polda Metro Jaya meminta maaf atas insiden tersebut. Polda Metro Jaya memastikan Aipda Rudi akan ditindak tegas.

“Kami menghaturkan maaf atas pelayanan dan perilaku anggota kami yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Senin (13/12/2021).

Kapolres Jaktim Kombes Erwin juga menyampaikan permintaan maaf. Erwin mengatakan pihaknya juga akan perbaiki pelayanan kepada masyarakat.

“Terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota, tentu saya selaku Kapolres Jaktim meminta maaf kepada masyarakat untuk kemudian saya akan perbaiki dan kami akan menghukum oknum atau petugas yang tidak bisa menempatkan diri, tidak bisa berempati atau melanggar SOP,” jelas Erwin.

Lebih lanjut ia mengatakan laporan korban tidak ditolak. Polsek Pulogadung tetap memproses laporan korban saat itu.

“Tidak ditolak, diterima,” ujar Erwin.

Arahan Tegas Kapolda Metro

Polda Metro Jaya menyikapi serius adanya oknum polisi yang ‘menolak laporan korban perampokan’ di Jakarta Timur. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan arahan tegas kepada jajaran agar hal serupa tak terulang.

“Tadi pagi Bapak Kapolda dalam anev (analisis dan evaluasi) mingguan sudah memerintahkan kepada seluruh Kapolres dan Kapolsek se-Polda Metro Jaya agar memperbaiki pelayanan agar melindungi, melayani masyarakat dengan baik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Senin (13/12).

Fadil juga mengingatkan seluruh jajaran agar menerima setiap aduan masyarakat. Jajarannya diminta tidak mempersulit masyarakat ketika melapor ke polisi.

“Untuk anggota Polri yang bertugas di lapangan khusus di bagian penerimaan pengaduan masyarakat di SPKT itu harus menjadi sosok Polri yang pelindung dan pengayom masyarakat. Yang menerima setiap laporan aduan masyarakat karena pada prinsipnya kita ketahui masyarakat yang melapor kepada kepolisian itu adalah orang yang sedang dirundung masalah. Tentunya ini harus direspon dengan baik,” terang Zulpan.

Aipda Rudi Dicopot

Polda Metro Jaya menyatakan Aipda Rudi Panjaitan, yang menolak laporan korban perampokan, bersalah melanggar kode etik dan dicopot. Polisi memastikan laporan perampokan itu tetap diusut hingga tuntas.

“Kapolres sudah berjanji akan mengungkap kasus itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Sabtu (18/12/2021).

Sejumlah sanksi dijatuhkan kepada Aipda Rudi. Polisi itu dijerat dengan sanksi etika dan sanksi administrasi.

Salah satu hasil putusan sidang kode etik tersebut, Aipda Rudi direkomendasikan untuk berdinas di luar wilayah Polda Metro Jaya. Aipda Rudi juga dikenai sanksi demosi.

“Akan dipindahtugaskan ke wilayah yang berbeda yang bersifat demosi. Tentunya dalam hal ini nanti Polda Metro Jaya akan memberikan rekomendasi dan usulan kepada Mabes Polri terhadap pemindahan yang bersangkutan ke daerah yang berbeda yang bersifat demosi,” pungkas Zulpan.

Perampok Ditangkap

Kasus perampokan yang menimpa Meta akhirnya menemukan titik terang. Pelaku kini telah ditangkap polisi.

“Iya, iya (pelaku ditangkap). Nanti jam 2 kita rilis,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Senin (27/12/2021).

Dilansir dari detikcom, ketiga pelaku tersebut memakai baju tahanan berwarna oranye. Ketiganya diborgol kabel ties.

Sumber: detik.com