RAHA, suryametro.id – Dalam kunjunganya di Kabupaten Muna, Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) Siti Mardati Saing menegaskan, pemilik Rumah Pangan Kita (RPK) yang menjual beras bulog diatas Harga Enceran Tinggi (HET), dipastikan akan dicabut izinnya.
Kunjungan Siti Mardati Saing di pasar sentral Laino, turut didampingi kepala Bulog Cabang Raha, Hendra Dionisius, bersama Kepala UPTD Pasar Sentral Laino Raha, Jufri, Selasa (05/03/2024).
Ia menjelaskan, kunjungannya untuk meninjau harga pangan beras Sumber Pangan Harapan Pangan (SPHP) yang distribusikan oleh Bulog Raha yang ada dipasar laino.
“Kunjungan kita, untuk memastikan pasokan beras bulog hingga RPK yang ada di pasar laino apakah menjual sesuai HET atau melampaui harga,” ungkapnya.
“Kita sudah tanya-tanya di RPK yang ada di Pasar Laino, sejauh ini beras di jual di bawah Harga Enceran Tertinggi (HET) senilai 10.900/Kg,” tambahnya.
Ia berharap, para penjual agar tidak menjual beras bulog diatas HET, sehingga harga beras bulog tetap stabil, sebab tugas bulog mendistribusikan beras cadangan pemerintah untuk menyimbangi harga dan masyarakat mendapatkan beras yang murah.
Sementara itu, bagi RPK yang menjual diatas HET maupun mengoplos beras bulog, dengan tegas pihaknya akan langsung mencabut izin usahanya.
“Sebelum diberikan izin RPK, pedagang ini diberikan pernyataan untuk menjual sesuai maksimal sesuai HET, kalau terbukti menjual diatas HET dan mengoplos kami tidak mempercayakan lagi mendistribusikan beras bulog dan kita cabut izin usahanya,” tegasnya.
Ketersediaan beras Bulog Muna saat ini mencapai 2.500 ton, dijamin aman hingga bulan suci Ramadan.
Penulis: Iman