Jualan Sabu, Pasangan Kekasih di Baubau Ditangkap Polisi

124
Pasangan kekasih di Kota Baubau ditangkap Polisi karena ketahuan jualan sabu. Doc. suryametro.id

BAUBAU, suryametro.id – Sepasang kekasih di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), inisial MI (27) dan YL (18), diamankan polisi setelah ketahuan jadi penjual narkotika jenis sabu di wilayah Kota Baubau.

Identitas keduanya terungkap, setelah salah satu pembeli sabu ditangkap polisi karena kasus penganiayaan. Saat digeledah, ditemukan satu paket sabu yang dibeli dari salah satu pelaku inisial YL.

Saat diamankan, kedua pelaku sempat mengelak dan berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan paket sabu didalam kawasang Benteng Keraton Buton.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku akhirnya menunjukan 23 paket sabu siap edar.

Kepada polisi, keduanya mengaku mendapatkan barang tersebut dari salah satu warga Kota Baubau lainnya yang merupakan satu dari beberapa terget operasi Sat Narkoba Polres Baubau.

“Kita sementara selidiki lebih lanjut, dari mana narkotika itu didatangkan. Yang jelas, disinyalir berasal dari luar Kota Baubau. Kedua pelaku mengaku menjual sabu karena alasan ekonomi,” ungkap Kasat Narkoba, Iptu Sunarton belum lama ini.

Saat ini kedua pelaku diamankan di Mako Polres Baubau untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga berupaya memburu penyuplai sabu yang dijual pasangan tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasat tentang narkotika, ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Adhil