Kabupaten Konsel Raih Nilai Tertinggi RANHAM se-Sultra

83
Bupati Konsel H Surunuddin Dangga saat menerima Piagam Kabupaten Peduli HAM - Doc: suryametro.id

ANDOOLO, suryametro.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terus menunjukkan kepedulian dan komitmennya dalam melindungi, menghormati dan menjunjung tinggi pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakatnya.

Terlihat, pada Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), Pemda Konsel mendapatkan nilai tertinggi se Sulawesi Tenggara (Sultra), dengan nilai 76,38 point pada periode laporan B04 dan B08 Tahun 2021.

Diposisi kedua, terdapat Kabupaten Bombana dengan nilai 73,61 point dan posisi ketiga Kabupaten Kolaka Utara dengan nilai 65,27. Sehingga, Untuk Pemerintah Provinsi Sultra, mengantongi nilai 75 point.

Nilai capaian aksi HAM itu, berdasarkan Keputusan Menkunham RI Dirjen HAM Nomor : HAM. HA.02.01-20 pertanggal 6 Oktober 2021, yang diteken Sekretaris Panitia Nasional RANHAM Mualimin Abdi di Jakarta.

“Alhamdulillah kita menjadi yang tertinggi dari 17 Kabupaten/Kota se-Sultra dibidang pelaporan dan aksi dalam pemenuhan, penghormatan, perlindungan dan penegakan HAM didaerah. Tentunya berkat dukungan penuh dari pimpinan daerah,” ungkap Pujiono, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Konsel saat dikonfirmasi, Minggu (17/10/2021)

Lanjutnya, pada prinsipnya penilaian berdasarkan laporan RANHAM yang disusun Bagian Hukum Pemkab Konsel per triwulan (B-04, B-08 dan B-12), dan dimasukkan ke Menkunham, Kemendagri dan Staf Kepresidenan.

“RANHAM bersinergi dan menjadi salah satu indikator penilaian dari Kabupaten Peduli HAM,” tambah Pujiono.

Kemudian, Pemda Konsel bisa menjadi yang tertinggi, karena memenuhi sembilan kriteria aksi, dan menjadi point penting dalam penilaian RANHAM, diantaranya, didukung kebijakan dan regulasi dalam bentuk Perda dan Perbup yang berperspektif HAM, adanya fasilitasi perlindungan perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, dan optimalisasi bantuan hukum untuk rakyat miskin.

“Selain itu, adanya layanan psikologi bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, layanan pemberian dokumen kependudukan kepada anak dan kelompok penyandang disabilitas. Serta mendorong pihak perusahaan dan BUMN/BUMD dalam pemenuhan akomodasi yang layak bagi pekerja penyandang disabilitas, juga pemberian layanan pendidikan untuk daerah tertinggal/terpencil,” tandasnya.

Karena raihan terbaik tersebut juga, Kabag Hukum Pujiono menyampaikan terimakasih kepada Bupati H Surunudin Dangga dan Wakil Bupati Rasyid serta para Pimpinan OPD atas kepedulian, bantuan dan dukungan sehingga nilai capaian Aksi Ham B-04 dan B-08 untuk Kabupaten Konsel menjadi yang tertinggi se-Sultra.

Sementara untuk Piagam diberikan setelah laporan Ranham B-04 dan B-08 diakumulasi dengan penilaian B-12 yang rencananya dilaksanakan pada awal Bulan Desember Tahun ini.

Reporter: Udin