Kapolri: Tindak Tegas Bandar Narkoba Hingga ke Akar-akarnya!

68 views
Foto: Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Rengga Sencaya/detikcom)

JAKARTA, suryametro.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas narkoba. Sigit meminta jajarannya menindak tegas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku, bahkan anggota kalau kedapatan, maka akan diberikan tindakan tegas dan usut tuntas sampai akar-akarnya,” kata Sigit dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021).

Sigit meminta jajarannya berkoordinasi dengan instansi lain dalam upaya pencegahan penyelundupan narkoba. Mantan Kabareskrim Polri ini juga memerintahkan jajarannya untuk terus memonitor jaringan narkoba yang berada di Lapas.

“Saya minta anggota melaksanakan koordinasi dengan BNN, Kemenkeu, Bea Cukai, dengan rekan-rekan di Lapas untuk monitor sehingga peredaran narkoba bisa kita cegah semaksimal mungkin,” katanya.

Jaringan narkoba bisa melakukan aktivitasnya di mana saja. Untuk itu, Sigit menegaskan kembali agar jajarannya tidak lengah dan berkoordinasi terus dengan stakeholder yang ada.

“Kita tahu jaringan internasional ini bisa melakukan aktivitasnya di mana saja dengan memanfaatkan kaki-kaki dari jaringan yang ada. Kita sepakat seluruh stakeholders terus menegakkan kerja sama dengan DEA (Drug Enforcement Agency) dan yang lain. Sehingga, mereka tak bisa lagi melakukan kegiatan transaksi,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, tim gabungan Satgassus Polri dan Direktorat IV Narkoba Polri membongkar jaringan 2,5 ton sabu. Jaringan ini ditangkap di wilayah Aceh dan Jakarta.

Total ada 18 tersangka yang ditangkap dalam kasus ini. 17 Orang WNI dan 1 orang WN Nigeria.

Sigit mengatakan, dari 18 tersangka ini, 7 orang di antaranya merupakan pengendali dan 8 orang lainnya adalah jaringan pengendali. Sementara 3 orang tersangka merupakan pemesan.

“Di mana ada tersangka atas inisial KMK, AW, AG, A, MI, dan AL yang merupakan terpidana di Lapas dengan hukuman di atas 10 tahun dan (pidana) mati,” ungkapnya.

Para tersangka ditangkap di 4 lokasi terspisah, yakni TKP pertama di Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh, TKP kedua di Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar. Kemudian TKP 3 di Lorong Kemakmuran, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam dan TKP keempat di pertokoan Daan Mogot, Jln Tampak Siring
Jakarta Barat.

Sigit menyebutkan bahwa para tersangka merupakan bagian dari jaringan Timur Tengah dan Malaysia. Jaringan ini menyelundupkan narkoba via laut.

Sumber: detik.com