
BAUBAU, suryametro.id – Dalam melakukan kepengurusan administrasi, seperti urasan kenaikan pangkat dan penandatanganan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau bakal minta para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjukkan bukti telah di vaksin.
Hal ini ditegaskan Plt Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse, saat meninjau pelaksanaan vaksinasi booster atau vaksin tahap tiga kepada ASN lingkup Pemerintah Kota Baubau di Auditorium Kantor Wali Kota Baubau.
“Kita jadikan bukti vaksinasi sebagai salah satu persyaratan untuk urusan-urusan administrasi di lingkup pemerintahan kita,” jelas Monianse saat itu.
“Untuk itu kita sangat berharap, agar para ASN di Kota Baubau bisa menggunakan kesempatan ini, dan mau mengikuti program vaksinasi booster atau dosis 3,” tambahnya.
Ia menambahkan, hal ini merupakan sebagai wujud dari dukungan Pemerintah Kota Baubau dalam menyukseskan program Vaksinasi. Karena vaksinasi merupakan program nasional yang langsung diinstruksikan Presiden Joko Widodo.
“Vaksinasi ini adalah program nasional yang harus kita dukung bersama, karena ini juga merupakan ikhtiar pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Maka kita berharap agar ASN tidak menunda-nunda untuk divaksin, karena setiap tahapan memiliki jarak waktu yang berbeda-beda,” ucapnya.
Monianse meminta, agar para ASN bisa memberikian contoh dalam penerapan Protokol Kesehatan. Selain itu ASN dapat membantu dalam menyukseskan program Vaksinasi, sehingga vaksin Booster dapat diterima di masyarakat umum.
“Vaksinasi Booster ini telah kita Launching pada tanggal 5 Februari 2022 lalu, di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Baubau, serta sudah dilakukan di beberapa instansi lainnya. Ada juga beberapa instansi vertikal yang sudah meminta untuk pelaksanaan vaksinasi di kantornya, seperti Bandara, Pertamina, dan Kantor Pos,” kata Monianse metutup.
Editor: La Ode Muh. Abiddin