Kasus Kejahatan di Wakatobi Menurun Sejak 2019

92 views
Kasat Reskrim Polres Wakatobi, IPTU Juliman. (Foto: Samidin/suryametro.id)

WANGI-WANGI, suryametro.id – Kasus Kejahatan di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, dalam kurun waktu dua tahun ini mengalami penurunan. Hal itu diungkapkan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Wakatobi, IPTU Juliman.

Dari perkiraannya, jumlah kasus yang menurun sejak tahun 2019 mengalami penurunan hingga kurang lebih 80 kasus.

“Dalam kurun waktu 2020 jumlah kasus Kriminal di kabupaten Wakatobi sebanyak 62 kasus yang di dominasi oleh penganiayaan, mengalami penurunan dari tahun 2019 kemarin kurang lebih 80 kasus,” ucap Juliman di ruang kerjanya.

Ia melanjutkan, pada tahun 2020 kasus penganiayaan berjumlah 22 kasus, disusul kasus pencurian dan kasus persetubuhan terhadap anak. Sedangkan pada tahun 2021 jumlah laporan ke kepolisian baru berjumlah 8 kasus yang didominasi oleh penganiayaan dan persetubuhan terhadap anak.

“Dari Kasus-kasus yang sudah selesai perkaranya sudah sekita 72 persen,” cetusnya.

Sedangkan terkait kasus Kejahatan terhadap lingkungan, ia mengungkapkan, sejauh ini belum ada laporan masyarakat.

“Sejauh ini untuk kasus Kejahatan terhadap lingkungan, kami belum terima laporan warga, kalau ada diselidiki dulu,” imbuhnya.

Kasus Kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) seperti korupsi sejauh ini lebih didominasi oleh korupsi yang dilakukan kepala desa. Sekarang pihaknya sedang menangani beberapa desa diantaranya Darawa, desa di Binongko Lagongga, Pajam dan Sandi.

“Dari kasus korupsi di desa yang baru P21 yaitu di desa Waha dengan kerugian negara mencapai 100 juta,” pungkasnya.

Reporter: Samidin
Editor: La Ode Muh. Abiddin