Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Wakatobi Capai Puluhan Kasus

134 views
kepala bidang Perlindungan Hak Perempuan Khusus Anak dan Perlindungan Anak Dinas P3APMD kabupaten Wakatobi, Hasaruddin. Foto: Samidin/Suryametro.id

WANGI-WANGI, Suryametro.id – Seperti tidak pernah habis, kasus kekerasan terhadap anak di kabupaten Wakatobi, provinsi Sulawesi Tenggara nampaknya cukup tinggi. Bahkan, dari data yang dihimpun oleh bidang Perlindungan Hak Perempuan Khusus Anak dan Perlindungan Anak Dinas P3APMD kabupaten Wakatobi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak capai puluhan kasus.

Pada tahun 2017 tercatat, kekerasan terhadap perempuan dan anak capai 40 kasus. Yang mana dari jumlah kasus tersebut kekerasan terhadap anak capai 21 dan kekerasan terhadap perempuan berjumlah 19 kasus. Tahun 2018, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami penurunan yakni berjumlah 23 kasus, dari jumlah tersebut kasus kekerasan terhadap anak berjumlah 11 kasus dan kekerasan terhadap perempuan berjumlah 12 kasus.

Pada tahun berikutnya yakni tahun 2019, kekerasan terhadap perempuan dan anak kembali meningkat yakni mencapai 35 kasus yang didominasi oleh kasus kekerasan terhadap anak yakni berjumlah 20 kasus sedangkan kasus kekerasan terhadap perempuan berjumlah 15 kasus. Tahun 2020 angka kekerasan terhadap perempuan dan anak menurun yakni berjumlah 12 kasus diantaranya kasus kekerasan terhadap anak berjumlah 10 kasus dan kekerasan terhadap perempuan berjumlah 2 kasus. Sedangkan untuk tahun 2021 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak belum diketahui secara pasti.

“Dari data-data tersebut didalamnya sudah termasuk kekerasan fisik, kekerasan psikis kekerasan seksual dan penelantaran,”cetus kepala bidang Perlindungan Hak Perempuan Khusus Anak dan Perlindungan Anak Dinas P3APMD kabupaten Wakatobi, Hasaruddin di ruang kerjanya, Kamis (22/4/2021).

Hasaruddin mengungkapkan, jumlah yang dihimpun tersebut baru yang tercatat di dinas P3APMD belum termasuk kasus yang ditutupi oleh keluarga karena faktor malu.

Hasaruddin berharap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Wakatobi perlu disikapi serius baik instansi terkait dan yang paling utama adalah keluarga korban dan masyarakat. Untuk ia berharap kepada masyarakat apabila melihat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di lingkungan sekitar segera dilaporkan ke pihak Kepolisian atau langsung ke bidang Perlindungan Hak Perempuan Khusus Anak dan Perlindungan Anak Dinas P3APMD.

“Jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak tugas kami adalah mendampingi dan memastikan hak perempuan dan anak dapat dipenuhi baik ia berstatus sebagai korban maupun pelaku,”pungkasnya.

Reporter: Samidin
Editor: Herman Erlangga