JAKARTA, suryametro.id – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar membantah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa yang menduga penangkapan Munarman gegara menjadi pengurus FPI. Boy menyebut penangkapan Munarman murni karena dugaan berbaiat dengan organisasi ISIS.
“Kalau kaitan dengan Munarman kami lihat dalam kapasitas Munarman sebagai pribadi, bukan sebagai anggota organisasi,” kata Boy saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Gedung DPR/MPR, Selasa (25/1/2022).
Boy mengatakan Munarman, yang kebetulan pengurus FPI, beberapa kali terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang sifatnya baiat terhadap organisasi terorisme. Menurutnya Munarman mendukung kegiatan-kegiatan yang dianggap mendukung organisasi teroris.
“Keterlibatan dalam organisasi adalah tidak lepas dari keberadaan Munarman dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan bersama dengan katakanlah tokoh-tokoh organisasi FPI di daerah yang campur aduk dengan lainnya, untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya ‘baiat’ untuk mendukung kegiatan-kegiatan organisasi yang dikategorikan sebagai organisasi teroris,” ujar Boy.
Atas tindakan itu lah, Boy menyebut terbentuk benang merah tindakan dukungan terhadap terorisme yang dilakukan Munarman. Meski begitu, Boy masih berpegang terhadap praduga tidak bersalah lantaran saat ini penyidikan dan persidangan berkaitan dengan kejahatan terorisme terhadap Munarman masih berlangsung.
“Jadi di situ ada benang merah yang dianggap memberikan support dukungan, ini proses penyidikan masih berjalan, tentu kita kedepankan asas praduga tidak bersalah dan kita lihat di pengadilan apa dan sejauh mana keterlibatan Munarman dalam aksi kejahatan terorisme,” ujarnya.
Sebelumnya, Desmond J Mahesa sempat bertanya kepada BNPT soal mantan Sekum FPI yang kini jadi terdakwa kasus terorisme, Munarman. Desmond bertanya perihal alasan sehingga Munarman terjerat kasus terorisme.
“Ada catatan yang luar biasa sekali. Teman saya di LBH sekian tahun, saya kenal, dia meyakinkan saya jalan perjuangannya lewat FPI. Saya kaget dituduh teroris, Munarman,” kata Desmond dalam rapat Komisi III dengan BNPT di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Desmond menilai alasan Munarman dijerat kasus terorisme belum jelas. Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra itu mempertanyakan apakah karena FPI ditetapkan organisasi terlarang lalu Munarman diduga terorisme.
“Apakah, pertanyaan ini, apakah karena dia (Munarman), FPI sesudah terlarang, dia dikenakan dia teroris. Ini yang belum jelas bagi saya,” ujar Desmond.
“Karena FPI ditetapkan oleh pemerintah organisasi terlarang, Munarman masih mengibarkan bendera FPI, dia teroris, bisa begitu. Kalau tuduhan atau dakwaan di peradilan begitu,” imbuhnya.
Sebagai sahabat, Desmond kaget atas kasus yang menjerat Munarman. Anggota DPR dapil Banten II itu juga mengulas sedikit latar belakangnya sebagai anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
“Bagi saya sebagai teman dia, kaget, kenapa? Karena, Pak Arsul senior saya di LBH, ada junior saya Taufik Basari. Ada Benny Harman, ada Pak Suding nggak di sini? Orang yang dulu-dulunya adalah orang-orang yang dulunya di LBH. Orang yang dulu-dulunya melakukan pembela-pembelaan terhadap masyarakat korban ketidakadilan. Kalau ini dianggap sesuatu yang salah, siapa yang bersuara,” kata Desmond.
Sumber: detik.com