Kesulitan Saat Terima Bantuan, Dinsos Muna Siapkan Layanan Pengaduan

199
Plt. Kepala Dinas Sosial Muna, Muammar Khadafi.

RAHA, suryametro.id – Untuk memudahkan warga yang mengalami masalah atau kendala memperoleh bantuan sosial, Dinas Sosial telah menyiapkan layanan pengaduan yang dibuka setiap hari. Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muna, Muammar Khadafi ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/02/2023).

“Silahkan bagi mereka penerima manfaat program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT) maupun BPJS Jamkesda, kalau ada kendala silahkan adukan ke kantor,” kata Muammar Khadafi.

Selain membantu mempermudah masyarakat penerima manfaat, layanan tersebut juga melakukan pemeriksaan secara rutin kepada keluarga penerima manfaat. Jika keluarga tersebut dianggap telah mampu atau memiliki hunian permanen dengan penghasilan yang baik, yang bersangkutan akan dikeluargak dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Berdasarkan data yang ada, di Kabupaten Muna tercatat ada 44.000 warga yang terinput dalam DTKS. Namun yang tersentuh bantuan, baru berkisar 18.000 terdiri dari bantuan PKH, BPNT maupun BPJS Jamkesda

“Bagi warga yang belum tersentuh bantuan, seperti ibu hamil, anak berusia 0-6 tahun, tingkatan sekolah dari SD, SMP hingga SMA dan usia lanjut, akan diupayakan untuk bisa mendapatkan bantuan. Namun jika dalam satu keluarga sudah tidak ada lagi komponen kriteria tersebut, maka akan dengan sendirinya keluar dari daftar penerima bantuan, dalam hal ini bantuan PKH,” terang Muammar.

“Yang pasti, layanan pengaduan di kantor Dinsos ini, untuk memudahkan masyarakat di Kabupaten Muna mendapatkan bantuan sosial,” tambahnya menutup.

Penulis: Iman