Ketua DPRD Konsel Duga Aksi SAPMA Demo Titipan

109
Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo saat menerima massa aksi di gedung DPRD - Foto: Udin/suryametro.id

ANDOOLO, suryametro.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Irham Kalenggo menanggapi terkait tuntutan massa aksi Satuan Aktivis Pemuda, dan Masyarakat (SAPMA) yang salah satu poinnya mendesak DPRD menyetujui rencana Pemkab melakukan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Ketua DPRD Konsel menduga, kuat aksi yang dilakukan SAPMA merupakan demo pesanan dari pihak tertentu. Pasalnya tidak ada satupun dari pendemo yang mau diajak dialog. Bahkan, dipaksa untuk menyetujui dan tanda tangan, sehingga pihaknha duga kuat ini demo pesanan.

“Karena kami dipaksa maka saya hanya minta surat mereka dan akan sampaikan ke pusat, kami DPR hanya membuatkan surat pengantar, selanjutnya terserah Kemendagri untuk menindak lanjuti surat tersebut,” ungkapnya.

Pada dasarnya, DPRD Konsel selalu menerima siapa pun yang ingin menyampaikan aspirasi, baik melalui aksi maupun diskusi. Sebelumnya juga kan ada demo terkait penolakan PEN ini, DPR juga tetap melakukan hal yang sama yakni menyampaikan aspirasi masyarakat ke Kemendagri.

Lanjutnya, terkait rencana pinjaman PEN ini, Kepala Daerah boleh langsung bermohon tanpa persetujuan DPRD, hal itu diatur Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Kemudian itu juga, sudah masuk di postur APBD-P dan DPR sudah mulai membahas itu dalam Kebijakan Umum Anggaran Perubahan APBD tahun 2021, dan tidak ada DPRD yang menolak.

“Seminggu kemudian, kami mulai membahas PPAS yang menyangkut program dan kegiatan mana saja yang bergeser dan bertambah. Pada saat itu kami bertanya kepada TAPD sebagai perwakilan Bupati. Bahwa ini PEN kita mau pinjam pengembaliannya dari mana, malah mereka mengatakan bahwa pengembaliannya dari DAU,” jelasnya.

Sementara itu, DAU Konsel hanya Rp 660 Miliar. Sementara beban DAU kita sudah berapa. Gaji PNS saja itu sudah mencapai Rp 500 Miliar, kemudian dana desa Rp 70 miliar, Kesehatan nilainya lebih Rp 100 miliar, pendidikan 20 persen. Kemudian pihaknya akan menerima CPNS dan PPPK, yang beban APBD tiap tahunnya Rp 106 miliar. Dan belum lagi utang pinjaman sebelumnya yang belum lunas mencapai Rp 20 miliar. Belum lagi belanja lainnya, jadi kami pastikan APBD pasti kolaps, itulah alasan DPRD menolak.

Namun menyikapi, jika dana PEN itu tetap turun, maka Irham menegaskan, secara kelembagaan tidak akan bertanggungjawab terkait pengelolaan kegiatan yang bersumber dari dana PEN tersebut, kendatipun pada akhirnya masuk dalam APBD.

Kemudian, kedepan jangan salahkan DPRD nanti, kalau sampai APBD Konsel kolaps, karena selain beberapa biaya tadi itu, masih ada momen Pilkada yang akan bergulir pada tahun 2024, dan keuangan sudah menghitung, total belanja kita mencapai Rp 900 miliar tiap tahunnya yang diambil melalui DAU tadi. Pertanyaannya dari mana Pemda akan mengambil dana tersebut, dan bagaiamana kondisi APBD kita nanti,” terangnya.

Selain itu, pihak Pemkab tidak mampu menggambarkan bagaimana proses pengembalian uang pinjaman tersebut. Pemkab juga tidak pernah menyampaikan kepada DPRD yang mana saja rincian penggunan PEN tersebut, Pemkab terkesan menutup-tutupi persoalan ini.

“Berdasarkan dua alasan tersebut, Pemkab tidak mampu menjawab kemampuan daerah, kemudian Pemkab tidak mampu menyajikan data, mana yang akan dibiayai ole PEN.

“Yang akhirnya semua Fraksi menolak hal tersebut, dituangkan dalam berita acara dan dikirim ke Kementerian, yang isinya mohon dipertimbangkan keuangan daerah tidak sanggup untuk membayar PEN,” tukasnya.

Reporter: Udin