Ketua Panja Yakin RUU TPKS Segera Disahkan Meski Ada Poin Belum Disepakati

67 views
Willy Aditya (Tsarina/detikcom)

JAKARTA, suryametro.id – Ketua Panja RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Willy Aditya yakin draf RUU segera disahkan. Menurutnya, poin-poin pokok pada draf RUU tersebut sudah disepakati.

“Memang masih ada kebelumsepahaman dari beberapa fraksi. Tapi itu menyangkut beberapa item saja. Yang pokok-pokoknya kita semua bisa bersepakat. Insyaallah akan terjadi titik temu dan secara keseluruhan, RUU ini akan siap disahkan menjadi RUU inisiatif DPR,” kata Willy kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Willy mengatakan RUU ini tak cuma fokus pada perlindungan. Menurutnya, RUU ini juga menjamin penanganan hingga pemulihan korban kekerasan seksual.

“Di RUU ini, korban benar-benar menjadi perhatian kita. Korban tidak hanya dilindungi tetapi juga mendapatkan penanganan, perlindungan, dan pemulihan terkait kasus kekerasan yang dialami olehnya,” ujarnya.

Willy mengatakan RUU ini akan menjadi payung hukum bagi seluruh tindak pidana kekerasan seksual setelah disahkan menjadi UU. Menurutnya, perlindungan terhadap korban kekerasan seksual bakal semakin jelas.

Klausul baru lain dalam RUU ini adalah upaya pencegahan kekerasan seksual bagi penyandang disabilitas dan anak. Selain itu, ada poin soal pencegahan kekerasan seksual berbasis digital.

Willy mengatakan rapat untuk mengambil keputusan terkait RUU akan digelar besok, Rabu (17/11/2021).

“Insyaallah, kalau dilempengkan jalan, kita juga akan langsung pleno untuk memutuskan RUU ini menjadi inisiatif DPR. Mudah-mudahan semuanya dimudahkan,” tuturnya.

(detik.com)