KENDARI, suryametro.id – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang penetapan pengurus Karateker untuk di 9 Kabupaten dan Kota di Sulawesi Tenggara (Jumat 13/8/2021).
Surat keputusan tersebut di tandatangani oleh Ketua DPD KNPI Muhammad Amsar dan Sekertaris Ali Musafir dengan nomor KEP.010/DPD/KNPI Sultra/VIII/2021.
Kepada suryametro.id, Muhammad Amsar mengatakan, terbitnya surat keputusan tersebut adalah Intruksi langsung dari Ketua Umum DPP KNPI Pusat, Haris Pratama agar segera menyolidkan kepemudaan dengan cara mengkonsolidasikan KNPI di semua tingkatan.
“Iya kami telah mengeluarkan SK Kepengurusan Karateker bagi 9 Kabupaten dan Kota, ini merupakan langkah awal yang kami lakukan guna menyolidkan kepemudaan khususnya di propinsi Sulawesi Tenggara sesuai dengan arahan ketum Haris Pratama,” kata Amsar yang juga mantan Sekum cabang HMI Kota Kendari.
Lanjut Amsar, Surat Keputusan ini diputuskan dengan mengacu kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KNPI, sehingga SK itu kemudian lahir sudah sesuai dengan aturan yang ada.
“Memang ada beberapa daerah yang menjadi perdebatan, bahkan kami pengurus di propinsi harus turun ke daerah untuk menyerap semua aspirasi, sebelum akhirnya kami bisa mengambil kesimpulan pada rapat pleno pengurus” jelasnya.
Amsar juga berharap kepada pengurus di 9 Kota/Kabupaten yang telah di tunjuk, untuk segera melakukan penyatuan pemuda di daerah masing-masing dengan harapan agar Musyawarah Daerah kedepan bisa berjalan dengan baik.
“Tugas kita sama yaitu menyiapkan Pelaksanaan Musda di tingkat Propinsi dan Kota, Kabupaten, kita berharap ini menjadi momentum penyatuan pemuda” tutupnya. (adm)