Komentar Negatif Soal KRI Nanggala, Oknum Polisi Ditangkap

125 views
Wakapolda DIY, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso. (Foto:Tribun Jogja / Yuwantoro Winduajie Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Oknum Polisi di Polsek Kalasan yang Berkomentar Negatif Soal Awak KRI Nanggala Terancam Dipidana, https://jogja.tribunnews.com/2021/04/26/oknum-polisi-di-polsek-kalasan-yang-berkomentar-negatif-soal-awak-kri-nanggala-terancam-dipidana. Penulis: Yuwantoro Winduajie Editor: Muhammad Fatoni)

SLEMAN, suryametrro.id – Polda DIY dan Bareskrim Polri menangkap seorang oknum polisi di Sleman, DIY. Oknum polisi itu ditangkap lantaran berkomentar negatif soal awak KRI Nanggala-402 di media sosial.

Oknum itu bernama Aipda Fajar Indriawan. Dia bertugas di Polsek Kalasan. Terancam UU ITE?

“Bisa masuk (UU ITE),” kata Wakapolda DIY Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, seperti dikutip dari detikcom, Senin (26/4/2021).

Aipda Fajar kini telah dinonaktifkan. Gegara postingan negatifnya, sejumlah prajurit TNI menggeruduk Polsek Kalasan, Minggu (25/4) malam. Mereka mengkonfirmasi apakah benar Aipda Fajar berdinas di polsek tersebut. Juga meminta klarifikasi atas postingan Aipda Fajar.

Polda DIY meminta maaf atas tindakan Aipda Fajar. Mereka memastikan akan memproses dan mengecek kondisi kejiwaan yang bersangkutan.

(adm/lma)