WANGI-WANGI, suryametro.id – Setelah berhasil menaikan jumlah anggaran untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 beberapa bulan lalu, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi melakukan fungsi pengawasan terhadap RSUD Wakatobi, Kamis (5/04/2021).
Ketua Komisi III DPRD Wakatobi, La Ode Nasrullah mengatakan, fungsi pengawasan ini salah satunya adalah untuk memastikan bahwa balasan surat yang telah diterima oleh pihak rumah sakit dari Universitas Hasanuddin (Unhas) pada 2 Desember lalu sudah bisa direspon kembali oleh pihak RSUD.
“Jadi sebelumnya RSUD sudah pernah menyurat ke Unhas terkait kerjasama penempatan Dokter Spesialis, kini surat itu sudah direspon oleh Unhas. Sekarang bagaimana tindak lanjut RSUD terhadap balasan surat itu, karena kabarnya pihak Unhas akan melakukan visitasi ke RSUD Wakatobi sebagai salah satu tahapan dalam melihat kesiapan RSUD kita sebelum penempatan dokter,” tutur La Ode Nasrullah.
Selain mempertanyakan kesiapan RSUD dalam menanggapi balasan surat dari Unhas tersebut, Komisi III juga menanyakan jumlah pegawai, baik yang pindah masuk maupun keluar. Hal itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan perawat sesuai dengan standar pelayanan kesehatan
“Ketersediaan perawat yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) adalah salah satu yang akan dilihat dalam visitasi nanti, sebab ketersediaan perawat ber-STR merupakan salah satu penunjang kinerja Dokter Spesialis,” katanya.
Tak hanya itu, dalam kesempatan itu Komisi III DPRD juga meminta laporan jaminan tenaga medis petugas SWAB.
“Semua itu kita pastikan agar petugas rumah sakitpun harus tetap mendapatkan haknya sehingga bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab nya dengan baik,” ucapnya.
Direktur rumah sakit yang menyambut kedatangan wakil rakyat tersebut kepada media ini mengatakan, pihaknya akan secepatnya memproses balasan surat tersebut dengan mengadakan Memorandum of Understanding (MoU) bersama pihak Unhas.
“Pada dasarnya isi suratnya itu mereka menyetujui tinggal kita menunggu proses visitasi karena akan ditindaklanjuti dengan proses MoU sama halnya dengan progres kita di tahun 2017 kemarin,” paparnya.
Masalah kurangnya dokter spesialis di RSUD Kabupaten Wakatobi ini memang sudah berlarut-larut, untuk itu kata Dia, yang akan nantinya akan diminta oleh RSUD yaitu Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Dokter Spesialis Kandungan, Dokter Spesialis Bedah, Dokter Spesialis Anak, serta penunjang dokter Spesialis Anastesi.
“Dokter pelayanan Spesialis Sekarang yang ada di RSUD Wakatobi hanya ada dua yaitu Patologi Klinik dan Radiologi,” pungkasnya.
Reporter: Samidin
Editor: Herman Erlangga