JAKARTA, suryametro.id – Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan diawasi. Firli bakal melakukan pengawasan agar anggaran proyek ibu kota negara bernama Nusantara itu tidak dikorupsi.
“Kami juga ingin sampaikan dalam kesempatan ini, KPK pun menyongsong program pemerintah terkait rencana pembangunan ibu kota negara,” kata Firli saat rapat kerja bersama Komisi III DPR di gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Firli memastikan pihaknya akan mempersiapkan dan melakukan tindakan pencegahan terkait pembangunan ibu kota negara. Dengan demikian, kata dia, korupsi tidak terjadi.
“Kami pun melakukan kegiatan terkait dengan persiapan dan upaya-upaya tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, dalam rangka program pembangunan ibu kota negara di kalimantan,” ucapnya.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan berbicara tentang strategi pencegahan korupsi di ibu kota negara (IKN) baru, Nusantara. Pahala mengatakan KPK akan menggunakan strategi pencegahan korupsi seperti penanganan pandemi.
“Untuk IKN memang kita agak lain pencegahannya. Kalau biasanya jalan dulu, lantas dengan fungsi monitoring dikaji, nanti ada rekomendasi perbaikan. Khusus untuk IKN ini mengambil model kayak penanganan pandemi,” kata Pahala di YouTube Transparency International Indonesia (TII), Selasa (25/1).
Pahala mengatakan KPK akan mengikuti alurnya nanti seperti apa. Jika ditemukan tata kelola yang kurang tepat, KPK akan merekomendasikan untuk segera diperbaiki.
“Jadi kita ikut di dalam timnya. Jadi, kalau ada yang kita pandang tata kelola yang kurang baik, kita segera surati untuk direkomendasi sehingga perbaikannya segera, tidak harus lewat sampai jauh,” ucapnya
Selanjutnya, Pahala menyebut KPK akan turun tangan dalam proses pembangunan infrastruktur di Nusantara. KPK akan menerapkan pencegahan yang efektif seperti menangani pandemi.
“Jadi KPK akan menjadi bagian dari proses pembangunan IKN dengan segala infrastrukturnya. Jadi itu kita pikir upaya pencegahan yang relatif efektif, belajar dari pencegahan selama program penanganan percepatan penanganan pandemi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pahala berpandangan bahwa peraturan di IKN kemungkinan akan berubah, seiring perkembangan digital. Tentu hal itu meliputi pelayanan publik, sehingga hal ini juga mempermudah sistem untuk pencegahan.
“Ada ada efeknya reformasi dan birokrasi? Kalau lihat desainnya iya, karena semua akan serba digital. Kita pikir semoga jadi model pelayanan publik yang baik seperti apa, dan kalau ORI (Ombudsman RI) nanti bisa kasih semacam masukan pelayanan publik yang baik di sana seperti apa, kalau digital korupsinya bisa ter-protect sendiri, pencegahannya jalan sendiri karena sistem baik,” katanya.
“Jadi kita optimistis untuk itu dan pendekatannya kita langsung saja masuk tim, kasih rekomendasi langsung. Sehingga kita harapkan perbaikannya langsung terjadi sambil lihat modelnya yang semoga bisa ditiru di banyak daerah,” tambahnya.
Sumber: detik.com