BUTON UTARA, suryametro.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berhasil mengamankan dan menerapkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz dan empat orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap pembangunan rumah sakit dengan anggaran miliaran rupiah bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
Upaya pengungkapan itu, tentu mendapat banyak respon positif dari sebagian warga di Sulawesi Tenggara.
Ahmad Afif Darfin, mantap anggota DPRD Buton Utara (Butur) yang kini aktif sebagai tokoh masyarakat, meminta KPK yang terkenal dengan pengungkapan mode senyapnya itu, untuk datang ke Butur memantau proses pembangunan rumah sakit yang juga menelan anggaran miliaran dari DAK.
“Proses pembangunan rumah sakit sementara sedang berjalan. KPK harus ikut pantau, biar tidak ada yang coba-coba mencari keuntungan pribadi,” kata Afif kepada suryametro.id, Minggu (10/08/2025).
Sebelumnya kata Afif, pemenang tender pertama pembangunan rumah sakit itu telah dibatalkan oleh Bupati Butur melalui surat pembatalan.
Namun berjalannya waktu, pemenang tender yang sempat dibatalkan oleh Bupati tersebut, justru menjadi pihak yang kini bertanggung jawab dalam proses pembangunan rumah sakit tersebut.
“Nah… ada apa itu. Tentu hal ini patut dicurigai. Bisa jadi ada upaya yang dilakukan oleh pemenang tender dan oknum pejabat Pemda Butur untuk memuluskan Mega proyek itu,” kata Afif curiga.
“Ini baru dugaan. Kalaupun ada indikasi suap menyuap seperti yang terjadi di Kolaka Timur, KPK wajib melakukan penindasan,” tambahnya. (Adm)