MUNA, suryametro.id – Warga Desa Wadolao, Kecamatan Marobo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), dibuat heboh atas aksi penganiayaan sadis seorang kakak terhadap adik kandungnya sendiri, Selasa (17/10/2023) lalu.
Sang kakak tega menghabisi nyawa adik kandungnya, diduga buntut dari rasa tersinggung.
Sang adik yang merupakan seorang kepala desa (Kades), bersama warga berencana menertibkan lokasi pasar. Sejumlah kios dagangan yang bakal dilalui jalan, diminta untuk dipindahkan. Salah satunya, adalah kios milik pelaku yang sementara dibangun.
Korban sempat bernegosiasi minta pelaku memindahkan kiosnya. Namun permintaan itu tidak diindahkan oleh pelaku, hingga keduanya sempat adu mulut.
Baca Juga: Kades Wadolao di Muna Dibunuh Kakak Kandungnya, Saksi: Dagingnya Sempat Dimakan
Pelaku yang makin tersulut emosi, langsung mengeluarkan badik dan mencoba menikam korban, namun korban berhasil menghindar.
Tidak puas, pelaku langsung mengambil parang untuk menyerang korban. Hingga korban tersungkur tidak sadarkan diri setelah dihujani sabetan parang di sekujur tubuhnya.
Sadisnya, pelaku sempat mengiris daging korban dan memakannya.
Warga yang berada di lokasi kejadian, berupaya menolong korban ke Puskesmas Wasolangka. Namun sayang, korban tewas akibat kehabisan darah akibat luka parah yang dialaminya.
Ditemui Rabu siang (18/10/2023), Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Asrun mengatakan, pasca kejadian, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam.
Korban diketahui bernama La Ode Marula seorang kepala desa. Sementara pelaku, bernama La Ode Alimin, kakak kandung korban yang juga mantan kepala desa.
“Pelaku dan barang buktinya berupa sebilah parang dan badik, kita amankan di Mako Polres Muna untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatan kejinya, pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara,” ungkap AKP Asrun kepada suryametro.id.
Editor: Adhil