Lakukan Reses, Asrin Apresiasi Pembangunan Bupati Konsel

80 views
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sultra, Asrin, saat melaksanakan Reses di Desa Sindangkasih Konsel. (Foto: Udin/suryametro.id)

ANDOOLO, suryametro.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai melaksanakan reses masa sidang pertama di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Hal itu dilakukan oleh anggota Komisi II, Asrin dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Konsel – Bombana, Selasa (2/2/2021).

Reses dilaksanakannya di Desa Sindangkasih, Kecamatan Ranomeeto Barat, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), masyarakat Sindangkasih mengusulkan sumur bor, taman dan tugu Desa, serta pembuatan jalan usaha tani dan bantuan alat pemotong padi.

Kades Sindangkasih Ahmad Supena, mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi kegiatan reses di Desanya itu.

“Kita berharap Politisi PKS Dapil Konsel – Bombana ini, bisa membantu dan mendukung pembangunan Desa Sindangkasih. Dan merealisasikan permintaan atau usulan masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sultra, Asrin menjelaskan, dalam menyerap aspirasi masyarakat di Dapil Konsel, pihaknya menerima semua masukan masyarakat.

“Diantaranya pengurus PKK Desa Sindangkasih, minta bantuan mesin jahit dan pelatihannya. Sementara untuk karang tarunanya mengusulkan alat perbengkelan,” jelasnya.

Lanjut Asrin, Insya Allah semua usulan masyarakat akan ditampung dan perjuangkan di APBD 2022. Minimal harus ada satu atau dua usuluan yang bisa masuk.

“Saya tidak janji semua usulan harus direalisasikan, tapi saya pastikan satu atau dua usulan masyarakat harus terakomodir di APBD 2022,” janjinya.

Selain menyerap usulan masyarakat, sambung Asrin, pihaknya juga mengapresiasi pembangunan yang ada di Desa tersebut, termasuk gotong royong masyarakat.

“Saya juga sangat apresiasi pembangunan yang telah dilaksanakan Bupati Konsel H Surunuddin Dangga, di wilayah yang dipimpinnya itu,” tukasnya.

Dalam Reses itu dihadiri oleh puluhan masyarakat Sindangkasih, Sekdes, LPM, PKK, tokoh agama dan lembaga pendidikan. Jumlahnya terbatas, karena masih masa pandemi covid-19.

Reporter: Udin
Editor: La Ode Muh. Abiddin