Limbah Pabrik Mengancam Kesehatan Masyarakat Konsel, DPRD Segera Panggil PT CAM

94 views
DPRD Konsel saat melakukan survey, terkait bau busuk limbah pabrik PT CAM. (Foto: Udin)

ANDOOLO, suryametro.id – Banyaknya keluhan masyarakat Kecamatan Andoolo Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), terkait bau busuk dari limbah pabrik PT Cipta Agung Manis (CAM), mendapat reaksi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konsel. Dimana belum lama ini melakukan survey lapangan, untuk memastikan aduan masyarakat.

Bau busuk tersebut berdasarkan aduan masyarakat, akibat limbah pabrik tepung tapioka PT CAM, yang tentunya mengancam kesehatan masyarakat. Adapun anggota DPRD Konsel yang melakukan survey ke lokasi pabrik antara lain, Budi Sumantri, Mbatono, Muhaimin, dan Joko Suprihatin.

Salah satu anggota DPRD Konsel Budi Sumantri mengatakan, apa yang diadukan masyarakat memang benar, bau busuk itu sangat menyengat meluap hingga radiasi ke pemukiman warga di beberapa Desa, seperti Desa Wunduwatu, Papawu, Anese, Mataiwoi, Bumi Raya dan sekitarnya.

“Bau busuk itu diduga karena kebocoran kolam penampung bakteri PT CAM, atau biogas yang konstruksinya tidak maksimal. Kita akan melakukan klarifikasi dengan memanggil langsung pihak manajemen dan pihak terkait lainnya, terkait bau busuk ini,” jelasnya.

Lanjutnya, pada prinsipnya pihaknya mendukung investasi, tapi kalau sudah begini meresahkan masyarakat, tentu harus diselesaikan cepat. DPR juga menilai dan menjadi PR bagi Pemkab, bahwa dalam Perda RT/RW, Kecamatan Andoolo sebagai lokasi pabrik PT. CAM, bukan kawasan industri. Sehingga kita sudah mengumpulkan semua perizinannya dari PTSP untuk dipelajari, dan evaluasi.

Hal serupa juga ditegaskan Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo, bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan segera memanggil manajemen perusahaan untuk evaluasi perihal bau busuk limbah pabrik, termasuk perizinan yang berhubungan dengan Perda RT/RW.

“Suratnya sudah dibuat, InsyaAllah kita agendakan hari Rabu mendatang kita panggil segera,” tegas Irham Kalenggo.

Sementara itu, Roni yang mengaku Manager PT CAM saat dikonfirmasi via seluler mengaku tidak tahu menahu penyebab bau busuk itu, termaksud posisi perusahaan dalam hutan Andoolo yang diduga melanggar Perda RT/RW.

“Pak saya baru 19 April kemarin disini, masih baru saya tidak tahu menahu tentang itu, menyurat saja pak ke pimpinan, selamat malam,” tutupnya.

Reporter: Udin