KENDARI, suryametro.id – Aktivitas penambangan pasir yang dilakukan oleh PT NET di Kecamatan Nambo, Kota Kendar, Sulawesi Tenggara (Sultra), banyak menuai perhatian. Tidak hanya menjadi perhatian pemerintah, aktivitas penambangan pasir itu juga, menyasar perhatian kalangan aktivis dan mahasiswa. Pasalnya, aktivitas penambangan pasir tersebut sudah pernah di segel oleh Pemerintah Kota Kendari dengan memasang plang pelarangan aktivitas.
Namun, belakangan diketahui bahwa PT NET masih tetap menjalankan aktivitas penambangannya walaupun telah di segel oleh Pemkot. Disisi lain, dugaan pencemaran lingkungan karena aktivitas penambangan pasir tersebut ikut menyeruak.
Anhar, Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Kendari yang aktif mengadvokasi isu-isu lingkungan, menyayangkan sikap Pemkot Kendari yang menurutnya belum tegas menindak aktivitas PT NET.
“Sudah jelas dalam RTRW Kota Kendari, di wilayah Kecamatan Nambo itu tidak ada dasar hukumnnya untuk menambang, apalagi dalam skala besar seperti itu. Hanya saja, pemkot belum bersikap tegas untuk menindak,” beber Anhar.
Anhar juga mengungkapkan, dirinya mengetahui keluhan beberapa warga nelayan yang tinggal di pesisiran Nambo karena aktivitas PT NET. Sejumlah masyarakat mengeluhkan adanya aktivitas penambangan pasir, air laut di pesisiran pantai Nambo menjadi keruh. Akibatnya, proses penangkaran ikan (keramba) yang sebagai mata pencaharian warga, terganggu.
“Hal inikan sudah jelas-jelas berdampak terhadap perekonomian warga, bahkan mencemari lingkungan. Kami berharap, agar pemkot secepatnya menindak tegas PT NET, apalagi ini sudah menyangkut persoalan lingkungan hidup,” tegasnya menutup.
Editor: Adhil