BAUBAU, suryametro.id – Lurah Bataraguru berinsial R, dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Wolio, terkait dugaan melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Laporan tersebut, resmi diterima Panwascam Wolio tertanggal 11 Oktober 2024 lalu.
R, dilaporkan usai percakapannya digrub media sosial tersebar. Dalam percakapannya itu, R disebut-sebut mengajak sejumlah warga yang tergabung dalam grub tersebut untuk mengikuti kegiatan kampanye salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau.
“Benar, laporan itu kami sudah terima. Saat ini masih dalam proses tindak lanjut. Kita sudah terima bukti percakapannya itu, langkah selanjutnya kita akan minta keterangan sejumlah saksi, termaksud pelapor maupun dari pihak terlapor,” kata Nasrun, Ketua Panwascam Wolio saat ditemui, Rabu (13/11/2024).
Nantinya jika terbukti melakukan pelanggaran Netralitas ASN, perkara tersebut akan dilanjutkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sebagai pihak yang berwenang melakukan penindakan terhadap ASN.
“Yang pasti, kita masih proses. Hasilnya, pasti akan diumumkan secara umum,” tambahnya.
Sementara itu, Lurah Bataraguru ditemui di kediamannya mengaku kaget dengan kabar yang menyerat namanya itu.
Dirinya bahkan dengan tegas membantah adanya upaya penggalangan massa untuk mengikuti kegiatan kampanye salah satu pasangan calon.
“Itu tidak benar, saya ini sudah mau satu bulan tidak masuk kantor. Apalagi saya ini sedang hamil, dan mungkin tinggal beberapa hari lagi sudah mau melahirkan. Tidak mungkin saya mau urus hal seperti itu, sementara saya ini diminta oleh dokter agar tidak terlalu banyak pikiran,” bantahnya.
“Kalau soal nama kontak gampang saja kalau diedit, atau foto profilku diambil untuk mereka pakai. Apalagi ini kan zaman digital, semuanya pasti bisa dilakukan. Terkait laporan di Panwascam, silahkan saja dibuktikan. Karena saya yakin itu tuduhan yang tidak benar terhadap saya,” tambahnya menutup.
Editor: Adhil