BURANGA, suryametro.id – Adanya dugaan korupsi Dana Afirmasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Disdikbud) Buton Utara (Butur), Aliansi Mahasiswa Pemerharti Rakyat (AMPR) Sulawesi tenggara (Sultra) akan terus mepresur terkait persoalan tersebut.
Dugaanya, mantan Kepala Disdikbud Butur melakukan penyelewengan dana Afirmasi BOS, yaitu Markup pengadaan barang berupa Handphone (HP) Tablet. Dimana, Kementrian Pendidikan mengusulkan untuk HP Tamblet jenis Samsung. Namun, pengadaan yang dilakukan Disdikbud Butur berupa HP Tamblet Advan dan harganyapun sangat jauh berbeda.
Selain HP, Merkup pembelian Leptop juga yang dikakukan Disdikbud Butur, seharusnya jenis i cord akan tetapi yang diadakan berupa Leptop Core i3. Hal tersebut, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sultra, adannya beberapa temuan-temuan atas kinerja Disdikbud Butur.
“Kami menduga keras, mantan Kepala Disdikbud Butur telah terbukti melakukan penyelewengan dana Afirmas BOS,” ungkap Alwin Hidayat, Ketua umum AMPR Sultra saat dikonfirmasi media ini
Dengan adanya hal tersebut, pihaknya meminta agar Kapolda Sultra segera memanggil dan memeriksa oknum mantan Kepala Disdikbud Butur, yang terindikasi dugaan tindak pidana korupsi anggaran Afirmasi BOS tahun anggaran 2019-2020.
Lanjutnya, apabila kasus tersebut tidak diindahkan, maka AMPR Sultra akan menggelarkan aksi kembali ke DPRD Provinsi Sultra untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait.
“Kami akan melakukan RDP dengan mantan Kepala Disdikbud dan Management BOS Butur, serta perwakilan BPK yang mMelakukan audit atas laporan hasil pemeriksaan,” tutupnya
Reporter: Man Butur